HOME  ⁄  Nasional

Warga Pati Desak KPK Nonaktifkan Bupati Sudewo, Dorong Penetapan Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Warga Pati Desak KPK Nonaktifkan Bupati Sudewo, Dorong Penetapan Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Foto: (Sumber: Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal))

Pantau - Perwakilan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1 September 2025, guna mendesak penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo.

KPK Diminta Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Bupati Sudewo

Salah satu Koordinator Aliansi, Supriyono alias Botok, menyatakan bahwa dalam audiensi tersebut, KPK menyampaikan akan segera berkoordinasi untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Sudewo.

“Intinya, dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo,” ujar Botok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan secara pasti tenggat waktu penerbitan surat tersebut.

Surat rekomendasi penonaktifan nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto.

Kehadiran sekitar 350 warga Pati ke kantor KPK merupakan bentuk tekanan moral agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Botok menyebut bahwa KPK telah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari rumah pribadi Sudewo, dan bahwa Sudewo juga telah mengembalikan Rp720 juta ke KPK.

“Artinya, Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi, itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Botok.

Nama Sudewo Muncul dalam Sidang Kasus DJKA

Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam sidang kasus DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK menyebut adanya penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah pribadi Sudewo, disertai barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Sudewo sendiri membantah menerima uang Rp720 juta yang disebut diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK telah menetapkan 14 tersangka dari hasil OTT tersebut hingga November 2024, termasuk dua korporasi.

Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yaitu ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Proyek-proyek yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa administrasi dan manipulasi proses pengadaan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti

Terpopuler