
Pantau - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) tengah melakukan investigasi atas dugaan kematian tidak wajar yang dialami oleh seorang mahasiswa bernama Iko Juliant Junior usai mengikuti demonstrasi di Semarang pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Advokat PBH IKA FH Unnes, Nauval Sebastian, menyatakan bahwa Iko dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025, setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Keluarga belum memberikan penjelasan langsung karena masih dalam suasana duka dan telah menyerahkan proses pendampingan hukum kepada PBH IKA FH Unnes.
"Dari informasi yang diterima keluarga, almarhum meninggal akibat kecelakaan," ungkap Nauval.
Namun ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang membuat pihaknya merasa perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tanda-Tanda Janggal dan Kronologi Sebelum Meninggal
Menurut Nauval, terdapat luka lebam di bagian wajah korban yang dianggap tidak wajar untuk kasus kecelakaan biasa.
"Selain itu, korban dilaporkan sempat mengigau dan bilang 'jangan dipukuli' saat dirawat di rumah sakit," ia menambahkan.
Kronologi yang dihimpun PBH menyebutkan bahwa Iko sempat berangkat dari rumahnya di Ngaliyan, Kota Semarang, pada Sabtu siang sambil membawa jaket almamater untuk mengikuti aksi demonstrasi.
Pada malam harinya, Iko sempat pulang ke rumah dan kemudian pergi kembali dengan alasan ingin membantu membebaskan mahasiswa lain yang masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Setelah kepergian itu, pihak keluarga kehilangan kontak hingga akhirnya menerima kabar bahwa Iko telah meninggal dunia setelah menjalani operasi di rumah sakit.
Rekan Iko yang berangkat bersama masih menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan.
Hingga kini, PBH IKA FH Unnes masih melakukan investigasi dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.
Polisi Akan Selidiki Kematian Mahasiswa Unnes
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki kasus kematian mahasiswa tersebut.
"Keluarga bisa merapat ke Polrestabes Semarang atau Polda Jawa Tengah untuk menginformasikan secara resmi kejadian itu guna dilakukan penyelidikan," ujar Artanto.
Pihak kepolisian menyatakan terbuka untuk menindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan keluarga demi mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








