
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Kamis, 4 September 2025, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Besok Kamis (diperiksa)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso.
Rizki tidak merinci substansi ataupun waktu detail pemeriksaan tersebut.
Klaim Anak dan Tes DNA Jadi Sorotan Utama
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 12.00 WIB.
Pemeriksaan ini terkait dengan unggahan kontroversial Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025, yang memicu laporan pencemaran nama baik oleh Ridwan Kamil.
Dalam unggahannya, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Laporan terhadap Lisa dilayangkan oleh Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Sebagai bagian dari penyidikan, dilakukan tes DNA terhadap ketiganya: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa yang berinisial CA.
Ridwan Kamil telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan pada 28 Agustus 2025.
Hasil Tes DNA Bantah Klaim Lisa Mariana
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan hasil resmi dari tes DNA tersebut.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," jelasnya.
Hasil tes menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak ditemukan kecocokan genetik dengan Ridwan Kamil.
Kasus ini kini memasuki babak lanjutan dengan pemanggilan resmi terhadap Lisa Mariana oleh pihak kepolisian.
- Penulis :
- Aditya Yohan