Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

60 Tersangka Penyerangan Polres Metro Jakut Ternyata Terprovokasi Ajakan di Media Sosial

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

60 Tersangka Penyerangan Polres Metro Jakut Ternyata Terprovokasi Ajakan di Media Sosial
Foto: (Sumber: Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (4/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Pantau - Sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Markas Polres Metro Jakarta Utara setelah terbukti terprovokasi ajakan melalui media sosial pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari.

Ajakan di Media Sosial Jadi Pemicu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan para pelaku mengaku bertindak setelah melihat ajakan yang tersebar luas.

"Dari hasil pemeriksaan 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan dari ajakan beredarnya flyer di media sosial," ungkapnya.

Menurut Onkoseno, ajakan tersebut secara spesifik menargetkan markas polisi dan pos lalu lintas yang berada di sekitar lokasi.

"Kalau menurut mereka memang karena adanya flyer yang disebar itu ya. Mereka menargetkan Mako Polres dan ada juga pos polantas yang di dekat polres itu dirusak," ujarnya.

Polisi Dalami Aktor Intelektual

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan bahwa 70 orang diamankan pasca-kerusuhan di depan markas kepolisian tersebut.

"Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah remaja," ungkap Erick.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, sebanyak 60 orang kini resmi menyandang status tersangka.

"Ya, 60 tersangka itu sudah kita tahan. Mereka mengikuti proses penyidikan lebih lanjut," kata Onkoseno.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang lain yang digunakan saat penyerangan.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual yang menggerakkan massa hingga menimbulkan kerusuhan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf