Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Umumkan Enam Keputusan sebagai Respons atas Tuntutan 17+8 dari Masyarakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR RI Umumkan Enam Keputusan sebagai Respons atas Tuntutan 17+8 dari Masyarakat
Foto: (Sumber: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). ANTARA/YouTube/DPR RI.)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons Tuntutan 17+8 yang disampaikan berbagai elemen masyarakat dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh seluruh fraksi partai politik di parlemen.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, pada Jumat, 5 September 2025.

Tunjangan dan Fasilitas Dipangkas, Kunjungan Luar Negeri Dimoratorium

" Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Adapun enam poin keputusan DPR RI sebagai bentuk tanggapan atas aspirasi publik, antara lain:

Penghentian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR RI, berlaku mulai 31 Agustus 2025.

Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, terhitung sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI, setelah melalui evaluasi menyeluruh.

Jenis tunjangan yang akan dipangkas meliputi:

  • Biaya langganan listrik
  • Biaya jasa telepon
  • Biaya komunikasi intensif
  • Tunjangan transportasi

Penonaktifan Anggota dan Komitmen Transparansi Diperkuat

Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima hak-hak keuangan selama status nonaktif tersebut berlaku.

Pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti proses penonaktifan terhadap anggota yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing.

DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang telah memulai proses pemeriksaan.

DPR RI berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Enam keputusan tersebut ditegaskan telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR RI, yaitu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Penulis :
Ahmad Yusuf