HOME  ⁄  Nasional

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65,5 Juta per Bulan Usai Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Rinciannya

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65,5 Juta per Bulan Usai Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Rinciannya
Foto: (Sumber: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi))

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa total gaji bersih atau take home pay Anggota DPR RI kini sebesar Rp65,5 juta per bulan, menyusul kebijakan penghapusan tunjangan perumahan yang berlaku mulai 31 Agustus 2025.

Penghapusan tunjangan ini merupakan bagian dari kebijakan reformasi dan bentuk transparansi lembaga legislatif kepada publik.

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan Total Rp16,7 Juta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa seluruh fraksi partai politik telah menyepakati penghapusan tunjangan perumahan sebagai langkah awal reformasi kelembagaan.

"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Berikut adalah rincian gaji pokok dan tunjangan jabatan anggota DPR per bulan:

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
  • Tunjangan Anak: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
  • Total gaji dan tunjangan jabatan: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional Capai Rp57 Juta

Selain gaji pokok dan tunjangan jabatan, anggota DPR juga menerima tunjangan konstitusional, yang meliputi:

Biaya Peningkatan Komunikasi Masyarakat: Rp20.033.000

Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000

Honorarium Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

Honorarium Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR RI mencapai Rp74.210.680 per bulan.

Setelah dikenakan pajak penghasilan (PPH) 15 persen sebesar Rp8.614.950, anggota DPR menerima gaji bersih sebesar Rp65.595.730.

Evaluasi Fasilitas Lain dan Reformasi Internal DPR

DPR juga akan memangkas beberapa fasilitas lain setelah dilakukan evaluasi, meliputi:

  • Biaya langganan
  • Biaya listrik
  • Biaya jasa telepon
  • Biaya komunikasi intensif
  • Tunjangan transportasi

Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima gaji dan tunjangan, dan proses penonaktifan dilakukan melalui Mahkamah Kehormatan DPR (MKD).

MKD telah mengirim surat ke Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan pembayaran gaji kepada lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan.

Sufmi Dasco juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan DPR RI, yang akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR.

Penulis :
Ahmad Yusuf