HOME  ⁄  Nasional

Menag Salurkan Bantuan Rp150 Juta untuk Pembangunan Kembali Mushalla dan Majelis Taklim di Bogor

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menag Salurkan Bantuan Rp150 Juta untuk Pembangunan Kembali Mushalla dan Majelis Taklim di Bogor
Foto: (Sumber: Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menyambangi dan menjenguk jemaah majelis taklim Ashobiyyah roboh dan yang di rawat di RS PMI dan RSUD Bogor, Minggu (7/9/2025). ANTARA/HO-kemenag.go.id/pri.)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk pembangunan mushalla dan Rp50 juta untuk pembangunan kembali majelis taklim yang roboh di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bangunan Ambruk saat Peringatan Maulid Nabi

Insiden robohnya bangunan Majelis Taklim Ashobiyyah terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB ketika sedang digunakan untuk pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Bangunan yang baru selesai dibangun sekitar sebulan sebelumnya itu memiliki dua fungsi, yakni lantai bawah digunakan sebagai mushalla dan lantai atas difungsikan sebagai majelis taklim.

Akibat tiang bangunan yang hancur, bagian atas ambruk dan roboh total.

"Kita sampaikan bantuan untuk pembangunan. Semoga bisa dibangun kembali mushalla dan majelis taklimnya untuk dimanfaatkan bagi aktivitas ibadah masyarakat," ujar Nasaruddin Umar.

Korban Dirawat, Biaya Ditanggung Pemerintah

Menag langsung menjenguk para korban luka di RS PMI dan RSUD Kabupaten Bogor.

Tercatat 21 orang korban dirawat di RS PMI Bogor dan 38 orang lainnya di RSUD Kota Bogor.

"Ada jamaah yang wafat. Kita doakan semoga semua husnul khatimah dan wafat dalam keadaan syahid. Mereka wafat saat mengaji dan memperingati Maulid, mengobati kerinduan mereka pada Rasulullah. Kita doakan semoga kelak mendapat syafaat dari Rasulullah SAW," ucapnya.

Terkait biaya perawatan, Kepala Kantor Kemenag Bogor melaporkan kepada Menag bahwa seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain itu, para korban juga direncanakan akan menerima santunan dari Baznas.

Penulis :
Aditya Yohan

Terpopuler