Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 84,7 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 84,7 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Foto: Polisi mengawasi empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya (sumber: ANTARA/Hanif Nashrullah)

Pantau - Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat total 84,7 kilogram dan 40.328 butir ekstasi dari empat orang pengedar.

Penangkapan Empat Kurir Narkoba

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan barang bukti tersebut diamankan dari empat tersangka.

"Masing-masing berinisial AR, 33 tahun, warga Bandung, Jawa Barat, HD, 26 tahun, warga Bekasi, Jawa Barat, SH, 32 tahun, warga Bojonegoro, Jawa Timur dan DS, 29 tahun, warga Tuban, Jawa Timur," ungkapnya.

Keempat pelaku tersebut diketahui berasal dari dua kelompok berbeda dengan wilayah peredaran di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.

"Namun dalam satu jaringan kelompok besar yang mendapat pasokan sabu-sabu asal Pontianak, Kalimantan Barat," tambah Luthfie.

Meski berasal dari jaringan yang sama, para tersangka tidak saling mengenal.

"Mereka tidak saling mengenal karena sistem jaringannya terputus atau peredarannya dikenal dengan istilah ranjau. Tapi dari dua kelompok ini memang sama-sama ngambilnya dari wilayah di Kalimantan Barat," jelasnya.

Modus Operasi dan Pengembangan Kasus

Modus yang digunakan para kurir ini adalah mengambil sabu-sabu dalam jumlah besar di Pontianak untuk kemudian diedarkan ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menggunakan mobil yang telah dimodifikasi.

"Mereka memodifikasi mobil agar dapat menyembunyikan sabu-sabu selama dalam perjalanan," ujar Luthfie.

Kasus ini terbongkar setelah aparat Polrestabes Surabaya melakukan pengintaian selama sekitar enam bulan terhadap aktivitas dua kelompok tersebut.

Keempat pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut.

Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan besar pengedar sabu-sabu ini.

" Kami terus dalami untuk mengejar jaringan di atasnya," tegas Luthfie.

Penulis :
Arian Mesa