Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sumatera Utara Capai UHC Prioritas Lebih Cepat, Layanan Berobat Gratis Hanya dengan KTP Mulai 1 Oktober

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sumatera Utara Capai UHC Prioritas Lebih Cepat, Layanan Berobat Gratis Hanya dengan KTP Mulai 1 Oktober
Foto: (Sumber: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kiri) menerima Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak (kanan) di ruang kerja Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (9/9/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut)

Pantau - BPJS Kesehatan menyatakan bahwa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas terhitung per 1 September 2025, lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan oleh gubernur dan wakil gubernur.

Nuim Mubarak, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, mengonfirmasi capaian ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 menargetkan UHC sebesar 98,6 persen kepesertaan dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.

Nuim menyebut bahwa Provinsi Sumut telah memenuhi indikator tersebut dan kini tercatat sebagai salah satu provinsi yang mencapai UHC Prioritas.

Layanan Berbasis KTP dan Tegas terhadap Rumah Sakit Nakal

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan bahwa mulai 1 Oktober 2025, masyarakat Sumut yang memiliki KTP daerah tersebut dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit cukup dengan menunjukkan KTP.

“UHC merupakan salah satu program prioritas gubernur dan wakil gubernur Sumut, serta merupakan tindak lanjut dari Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Bobby.

Asta Cita sendiri mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, hingga kesetaraan gender.

Bobby meminta seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dan memastikan agar manfaat UHC dapat dirasakan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa pelayanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan telah terkoordinasi dengan baik.

Jika ditemukan rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka akan diberikan teguran hingga potensi pemutusan kerja sama.

“Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat, dan jika rumah sakit membandel berulang-ulang akan diberikan teguran dan terburuknya kerja sama akan diputus,” tegas Nuim.

Diluncurkan sebagai Probis Sumut Berkah

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menyampaikan bahwa kepesertaan JKN di Sumatera Utara telah mencapai indikator UHC Prioritas dengan tingkat partisipasi sebesar 100,2 persen dan tingkat keaktifan 80,27 persen per 1 September 2025.

Program ini akan secara resmi diluncurkan dengan nama Probis Sumut Berkah, atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, dan rencananya akan dimulai pada akhir bulan September 2025.

“Ini adalah salah satu program prioritas pasangan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya,” ujar Faisal.

Dengan program ini, Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu contoh penerapan UHC paling progresif di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan