Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sohibul Iman Soroti Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Sohibul Iman Soroti Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Sohibul Iman dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Nusantara I, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Sohibul Iman menyoroti rencana penghapusan utang macet UMKM serta defisit RAPBN 2026 dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu 10 September 2025.

Sorotan DPR terhadap Program UMKM

Sohibul mengapresiasi optimisme Menteri Keuangan yang berpegang pada lead economic index sebagai acuan kebijakan.

Namun ia menekankan perlunya kejelasan implementasi PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet UMKM.

Menurutnya, evaluasi program ini sangat penting karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian, terutama di luar sektor formal.

Sohibul juga mendorong adanya koordinasi lebih lanjut dengan OJK yang hingga kini belum menerbitkan Peraturan OJK terkait akses pembiayaan UMKM.

Defisit RAPBN 2026 dan Strategi Pertumbuhan

Dalam rapat tersebut, Sohibul menyoroti defisit RAPBN 2026 yang dirancang sebesar Rp638,8 triliun.

Ia mengingatkan agar strategi pertumbuhan ekonomi lebih digerakkan oleh dunia usaha dan swasta.

"Mungkin bisa (Komisi XI DPR RI) diberikan gambaran strategi atau formulasi kebijakan apa yang akan dilakukan sehingga dunia usaha dan swasta mendapat ruang lebih luas dalam mendukung target pertumbuhan APBN 2026," ungkapnya.

RAPBN 2026 memproyeksikan pendapatan negara Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun.

Defisit anggaran ditetapkan Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB, lebih rendah dari proyeksi 2025 yang berada di kisaran 2,7 persen PDB.

Kebijakan ini menjadi bagian dari konsolidasi fiskal pemerintah agar tetap di bawah ambang batas 3 persen PDB sesuai UU Keuangan Negara.

Prioritas Pemerintah untuk UMKM

Presiden Prabowo Subianto menegaskan keberpihakan pada UMKM menjadi salah satu prioritas fiskal 2026.

Pemerintah memperkuat koperasi sebagai basis distribusi barang dan layanan keuangan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan mekanisme penghapusan kredit macet yang selama ini menjadi beban pelaku usaha kecil.

Rencana penghapusan dilakukan secara selektif dan terukur bersamaan dengan upaya menjaga defisit di bawah 3 persen PDB.

Dengan dukungan fiskal yang terukur, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memulihkan daya saing UMKM.

Kebijakan ini juga ditargetkan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen pada 2026.

Inflasi diproyeksikan terkendali di level 2,5 persen dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS.

Penulis :
Shila Glorya