Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Perlakuan Adil bagi Tahanan Kerusuhan Unjuk Rasa di Makassar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Perlakuan Adil bagi Tahanan Kerusuhan Unjuk Rasa di Makassar
Foto: (Sumber: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kiri) dalam kunjungan kerja ke ruang tahanan Markas Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas..)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjamin proses hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia bagi para tahanan kasus kerusuhan unjuk rasa yang ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam kunjungan kerjanya ke Markas Polda Sulsel di Makassar, pada Rabu, 10 September 2025.

Tahanan Dijamin Hak Hukumnya, Pemerintah Jaga Supremasi Hukum

Dalam kunjungannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Pemerintah menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap tahanan memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum yang layak.

Menurutnya, supremasi hukum tidak hanya berarti menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Tinjau Langsung Tahanan Kerusuhan, Pastikan Tidak Ada Kekerasan

Yusril didampingi oleh Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, dalam peninjauan langsung ruang tahanan yang dihuni oleh 13 orang peserta aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.

Para tahanan tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, pekerja, dan masyarakat umum.

"Saya ingin memastikan mereka diperlakukan dengan baik, tidak ada kekerasan maupun pemaksaan," ungkap Yusril usai berdialog dengan para tahanan.

Ia menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berlangsung sesuai prinsip keadilan tanpa mengabaikan hak dasar setiap warga negara.

Latar Belakang Aksi dan Korban Jiwa

Aksi unjuk rasa di Makassar yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, berujung ricuh dan menyebabkan terbakarnya Gedung DPRD Makassar.

Akibat insiden tersebut, empat orang meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran.

Keempat korban jiwa tersebut adalah:

  • Syaiful Anwar (Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah Makassar)
  • Ubay (fotografer DPRD Makassar)
  • Sarina (staf pendamping anggota DPRD Makassar, Andi Tendri Uji)
  • Budi (anggota Satuan Polisi Pamong Praja)

Pemerintah memastikan bahwa proses hukum terhadap aksi massa ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti