Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Investigasi Radiasi Cesium di Banten, Pemerintah Telusuri Jejak Industri hingga Pengemasan Udang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Investigasi Radiasi Cesium di Banten, Pemerintah Telusuri Jejak Industri hingga Pengemasan Udang
Foto: Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang (sumber: KLH)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama tim gabungan menelusuri dugaan sumber radiasi cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Banten, setelah Amerika Serikat menolak produk udang Indonesia karena kontaminasi.

Dugaan Sumber Kontaminasi

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan investigasi awal memastikan bahan baku udang dari tambak dalam negeri aman.

"Setelah dicek oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), Brimob, di sumbernya aman. Jadi kontaminasi bukan dari laut atau tambak," ujarnya di Kabupaten Serang, Kamis.

Indikasi pertama kontaminasi ditemukan di fasilitas pengemasan udang PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

Tim gabungan KLH, Gegana, dan Bapeten mendeteksi cesium di bagian blower dan ventilator perusahaan tersebut, yang kemudian menjalani proses dekontaminasi.

Pemeriksaan lebih lanjut mengarah ke PT Peter Metal Teknologi (PMT) yang diduga terkait sumber kontaminasi.

Rizal menyebut perusahaan ini juga memiliki hubungan dengan PT NAC yang kini turut diperiksa.

"Kenapa diduga? Karena hasil pemeriksaan di alat produksi mengandung cesium. Hari ini PT NAC akan kita cek," kata Rizal.

Ia menambahkan, proses hukum masih berjalan sehingga penetapan tersangka belum bisa dilakukan.

Langkah Tegas Pemerintah

KLH/BPLH menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk potensi pelanggaran ekspor-impor dan perdagangan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan investigasi dilakukan untuk mencegah risiko lanjutan.

"Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan berkelanjutan terhadap industri berisiko radiasi dengan melibatkan KLH, Polri, BRIN, dan Bapeten guna menjaga keamanan pangan ekspor serta melindungi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa