
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi menandatangani Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap ke-2 dengan total anggaran Rp1,61 triliun yang disalurkan kepada 707.513 peserta didik.
Penyaluran Dimulai 11 September 2025
Penetapan penyaluran ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap ke-2 Tahun Anggaran 2025.
"Untuk KJP Plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru," kata Pramono.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan mulai dicairkan sejak Kamis, 11 September 2025.
"Sebenarnya kemarin sudah mulai melalui ATM dan juga buku tabungan yang selama ini sudah berjalan, kecuali (penerima) yang baru, yang baru tentunya harus membuat dan sebagainya," ujar Pramono.
Rincian Penerima Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Rincian penerima KJP Plus tahap ke-2 terbagi berdasarkan jenjang pendidikan dengan alokasi anggaran yang berbeda.
Untuk SD/MI terdapat 337.514 penerima dengan anggaran sekitar Rp543 miliar.
Pada tingkat SMP/MTs jumlah penerima mencapai 191.000 dengan anggaran sekitar Rp415 miliar.
Sementara itu SMA/MA mendapat alokasi untuk 60.000 peserta dengan anggaran Rp211 miliar.
Untuk SMK terdapat 112.000 penerima dengan total Rp436 miliar.
Adapun jenjang LSLB sebanyak 281 peserta menerima anggaran Rp6,33 miliar, sedangkan SKB memiliki 2.692 penerima dengan alokasi Rp4,84 miliar.
Pramono menegaskan adanya perbedaan jumlah penerima antara tahap pertama dan kedua.
"Jumlahnya 707.622 kali ini berubah menjadi 707.513 peserta disebabkan karena 85.465 penerima yang sudah ada atau yang sebelumnya itu sudah lulus SLTA. Sedangkan penerima yang baru, yang memenuhi kriteria dan syarat 85.356 orang," kata Pramono.
- Penulis :
- Arian Mesa