Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firman Soebagyo Tegaskan RUU BPIP Harus Jawab Tantangan Ideologi dan Ketimpangan Sosial

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Firman Soebagyo Tegaskan RUU BPIP Harus Jawab Tantangan Ideologi dan Ketimpangan Sosial
Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Habib Muksin Alatas di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menilai Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) harus mampu menjawab tantangan ideologi dan mengurangi ketimpangan sosial di masyarakat.

RUU BPIP dan Tantangan Ideologi

Firman menyampaikan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Habib Muksin Alatas di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

"RUU ini harus benar-benar memberikan platform yang kuat untuk pembinaan ideologi Pancasila. Kita ingin memastikan agar BPIP mampu memperbaiki mental masyarakat dan merasuk ke semua lapisan, seperti dulu BP7," ujarnya.

Ia mengapresiasi pandangan Habib Muksin yang dinilai sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Firman menegaskan bahwa masuknya penguatan ideologi Pancasila dalam Astacita Presiden Prabowo-Gibran merupakan langkah penting menuju visi Indonesia Emas 2045.

"Belum pernah sebelumnya ideologi Pancasila menjadi bagian eksplisit dari visi-misi pemerintah. Ini sangat mulia. Namun, kita harus memastikan implementasinya menjawab masalah kesenjangan, ketidakadilan, dan pemerataan pembangunan," paparnya.

Ketimpangan Sosial dan Dampak Digitalisasi

Dalam forum tersebut, Firman menyoroti masih adanya ketimpangan sosial yang memicu demonstrasi di berbagai daerah.

Ia menggarisbawahi persoalan sempitnya penguasaan lahan dan ketimpangan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, visi pembangunan dari desa yang digaungkan Presiden Prabowo menjadi solusi fundamental untuk mengurangi kesenjangan.

Selain itu, Firman juga menyinggung perkembangan teknologi yang dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan.

Ia belum sepakat jika digitalisasi diwajibkan bagi siswa.

"Kalau anak-anak diwajibkan digitalisasi, kita khawatir yang mereka akses bukan pelajaran, tetapi hal-hal yang tidak karuan. Di desa, kami temukan fakta bapak-ibu dan anak sibuk main handphone masing-masing tanpa kontrol," ungkapnya.

Usulan Penguatan Peran BPIP

Firman mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Habib Muksin terkait kewenangan BPIP, sinkronisasi program di seluruh unit kerja, serta implikasi kelembagaan BPIP ke depan.

Ia juga mengusulkan agar kepala daerah digembleng di Lemhannas untuk memiliki pemahaman komunikasi politik dan pengamalan Pancasila yang baik.

"Banyak kepala daerah justru berkonflik dengan rakyatnya karena tidak memahami komunikasi politik. Ini bentuk kemerosotan pengamalan Pancasila. Kita perlu transformasi total agar pembinaan ideologi bisa efektif," pungkasnya.

Penulis :
Arian Mesa