Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KAI Bongkar 15 Bangunan Liar di Jalur Kereta Rangkasbitung–Jambu Baru Demi Keselamatan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KAI Bongkar 15 Bangunan Liar di Jalur Kereta Rangkasbitung–Jambu Baru Demi Keselamatan
Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membongkar 15 bangunan liar di bawah jembatan Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung – Stasiun Jambu Baru (sumber: PT KAI Daop 1 Jakarta)

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membongkar 15 bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 dan sepanjang jalur kereta api antara Stasiun Rangkasbitung (Lebak) hingga Stasiun Jambu Baru (Serang), Banten.

Jalur Rel Steril dari Bangunan Liar

Bangunan yang dibongkar terdiri dari 4 bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi dan panjang lahan sekitar 200 meter.

Pembongkaran dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.

"Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur kereta api sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan," ungkap Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Dasar hukum pembongkaran ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA.

Libatkan Aparat dan Perhatikan Aspek Sosial

Proses pembongkaran dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.

Sebanyak 88 personel KAI Daop 1 Jakarta dilibatkan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak, termasuk Asisten Daerah I Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak.

Dukungan juga diberikan oleh unsur keamanan seperti Polri, Koramil, Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat kewilayahan lainnya.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

Penulis :
Arian Mesa