
Pantau - Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi menegaskan struktur beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, bukan tanggul reklamasi, melainkan bagian dari konstruksi pembangunan pelabuhan.
Beton Bukan Tanggul, Tapi Break Water
Widodo menepis isu bahwa proyek ini terkait reklamasi untuk perumahan.
"Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kapling-kapling jual, bikin perumahan, tidak! Kami bikin pelabuhan, kami nggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," ungkapnya.
Ia menjelaskan progres pembangunan pelabuhan sudah mencapai 70 persen dengan rincian pier pertama hampir rampung, pier kedua ditargetkan selesai pada 2025, dan pier ketiga pada 2026.
"Di pier tiga yang ini sekarang jadi rame, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu break water bagian dari pembangunan pelabuhan," ujarnya.
Widodo menekankan proyek ini merupakan kolaborasi swasta dan pemerintah tanpa dana APBN maupun APBD.
"Jadi pemerintah tidak keluar uang satu rupiah pun dalam proyek ini," katanya.
Aturan Resmi dan Kepastian Aset Negara
Widodo memastikan pembangunan pelabuhan Cilincing mengacu pada aturan resmi, mulai dari kajian akademik Universitas Gajah Mada (UGM), izin PKKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga konsesi resmi.
"Jadi kami investor itu mengacu kepada semua aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator, dimana kami juga dulu mengikuti tender, akhirnya kami sebagai swasta menang, kami berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN, membentuk anak perusahaan dalam hal ini KCN," jelasnya.
Ia menegaskan seluruh hasil pembangunan pelabuhan menjadi aset negara di bawah Kementerian Perhubungan.
Dalam struktur kepemilikan, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku BUMN memiliki 17,5 persen saham goodwill tanpa mengeluarkan modal.
Perhatian untuk Nelayan dan Lingkungan
Untuk menjaga kearifan lokal, KCN menjamin akses melaut bagi 700 nelayan dan 1.100 kapal kecil di Cilincing melalui jalur khusus sepanjang 800 meter.
Widodo juga menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan komunitas nelayan dan Pemprov DKI.
" Kami sedang mencarikan formula apa yang supaya mata pencarian ini tidak turun, minimal bisa ada membantu proses kehidupan sehari-hari dari para nelayan, itu juga bagian yang sedang kami pikirkan bersama," ungkapnya.
Dari sisi lingkungan, KCN menanam mangrove sepanjang 4 km di sekitar pelabuhan yang berfungsi sebagai pengganti tanggul dan peredam banjir tahunan.
Selain itu, KCN menjalankan program tanggung jawab sosial berupa beasiswa pendidikan dan pelatihan kerja bagi masyarakat sekitar.
Respons Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan beton yang disebut tanggul di Cilincing sudah mengantongi izin resmi.
"Tanggul (beton) itu sudah ada izin PKKPRL," tegas Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk).
Ipunk menambahkan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan untuk menindaklanjuti keluhan nelayan terkait proyek KCN.
- Penulis :
- Shila Glorya