
Pantau - Komisi IX DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyatakan, "Komisi IX DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp114 triliun."
Persetujuan tersebut disebut sebagai wujud dukungan DPR terhadap upaya Kemenkes dalam melaksanakan transformasi kesehatan serta program prioritas pemerintah pada tahun 2026.
Tambahan Anggaran untuk Obat, Vaksin, dan RS Daerah
Selain menyetujui pagu anggaran, Komisi IX DPR juga mendorong Kemenkes untuk mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp11,022 triliun.
"Komisi IX DPR RI menyepakati dan mendorong Kemenkes RI untuk mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp11.022.988.311.000 untuk pemenuhan obat dan vaksin program, peningkatan kelas RS daerah, penguatan RS daerah," ungkap Felly.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa dari total anggaran 2026, alokasi terbesar ada pada unit Sekretariat Jenderal.
"Paling besar di Sekretariat Jenderal karena ada BPJS Kesehatan di sana dan kesehatan lanjutan karena ada bantuan layanan umum (BLU) rumah sakit sekitar Rp23 triliun," jelas Budi.
Menkes juga meminta persetujuan DPR untuk keseluruhan rencana kerja dan anggaran Rp114 triliun tersebut.
Fokus Program Quick Win Presiden
Dari total anggaran, sekitar Rp9,7 triliun akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Presiden.
"Ada sekitar Rp9,7 triliun dari anggaran 2026 pagunya yang di-earmark (disisihkan) untuk program Quick Win Presiden," ujar Budi.
Program tersebut terdiri atas peningkatan rumah sakit kelas D menjadi kelas C dengan alokasi Rp2,738 triliun, pengentasan tuberkulosis (TB) dengan anggaran Rp3,586 triliun, serta Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) senilai Rp3,406 triliun.
Kemenkes menargetkan terdapat 10 lokus peningkatan rumah sakit dari kelas D ke kelas C, meliputi pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan.
Untuk program TB, targetnya adalah penyediaan obat sekaligus kegiatan promotif-preventif berupa penemuan kasus baru dan peningkatan keberhasilan pengobatan.
Sementara Program Cek Kesehatan Gratis diproyeksikan menjangkau hingga 130,3 juta peserta pada 2026.
Menkes menegaskan komitmen Kemenkes untuk menjalankan transformasi kesehatan yang mendukung PHTC dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa