Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Tegaskan Pembangunan Resort di Pulau Padar Sesuai Aturan, Populasi Komodo Tetap Stabil

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenhut Tegaskan Pembangunan Resort di Pulau Padar Sesuai Aturan, Populasi Komodo Tetap Stabil
Foto: (Sumber: Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, NTT. ANTARA/HO-Kemenhut RI)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan bahwa pembangunan resort di Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, dilakukan sesuai ketentuan hukum, kajian dampak lingkungan, dan prinsip konservasi komodo (Varanus komodoensis), satwa endemik yang dilindungi.

"Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di Taman Nasional Komodo harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan mengedepankan prinsip perlindungan satwa dan ekosistem," tulis Kemenhut dalam pernyataan resmi.

Pulau Padar merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO sejak tahun 1991.

Dengan status tersebut, pembangunan di kawasan ini juga harus menunggu hasil penilaian dari lembaga internasional UNESCO/World Heritage Committee (WHC).

Pembangunan Dihentikan Sementara, EIA Disusun oleh Tim Ahli IPB

PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) adalah pemegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) sejak 23 September 2014, untuk area seluas 426,07 hektare di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Pembangunan fondasi sebanyak 148 tiang sempat dilakukan PT KWE pada akhir 2020 hingga awal 2021.

Namun, pembangunan dihentikan setelah Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) memberikan arahan pada Juni 2022 agar menyusun dokumen Environmental Impact Assessment (EIA).

PT KWE kemudian menyusun EIA dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin dari IPB dan melaksanakan konsultasi publik di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, dan akademisi.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam rencana pembangunan resort antara lain:

  • Pergeseran dan pengurangan jumlah sarana wisata untuk menjaga habitat dan sarang komodo
  • Pembangunan jalan dilakukan dengan sistem elevated agar tidak menebang pohon
  • Penerapan zona perlindungan jarak terhadap sarang komodo
  • Kemitraan dengan industri wisata lokal dan sekolah pariwisata daerah

Populasi Komodo Stabil, Pembangunan Asrama PHC Tidak untuk Komersial

Terkait pembangunan asrama oleh PT Palma Hijau Cemerlang (PHC), mitra resmi Balai Taman Nasional Komodo, Kemenhut menjelaskan bahwa bangunan tersebut bersifat non-permanen dan tidak digunakan untuk kepentingan komersial.

Isu kekhawatiran publik soal dampak pembangunan terhadap populasi komodo juga mendapat perhatian.

Hasil pengawasan bersama antara Balai TN Komodo dan Yayasan Komodo Survival Program (KSP) menyatakan bahwa populasi komodo di Pulau Padar tercatat stabil dalam tiga tahun terakhir, bahkan menunjukkan indikasi peningkatan pada tahun 2025.

Meski demikian, data lengkap pemantauan populasi masih menunggu hasil analisis menyeluruh.

Kemenhut juga mengajak semua pihak untuk menunggu hasil penilaian resmi dari UNESCO/WHC yang sedang berlangsung, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Kementerian Kehutanan juga mengajak seluruh pihak untuk menunggu hasil proses penilaian internasional (UNESCO/WHC) yang tengah berlangsung serta bersama-sama menjaga integritas informasi dengan menghindari penyebaran kabar yang tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik," demikian penutup pernyataan resmi tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf