Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengacara Bantah Arya Daru Ingin Bunuh Diri, Keluarga Minta Kapolri Buka Ulang Kasus Kematian

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengacara Bantah Arya Daru Ingin Bunuh Diri, Keluarga Minta Kapolri Buka Ulang Kasus Kematian
Foto: (Sumber: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025))

Pantau - Pengacara keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, membantah tudingan bahwa kliennya memiliki niat bunuh diri pada tahun 2013.

Klarifikasi Pengacara Soal Tuduhan Niat Bunuh Diri

Pengacara Dwi Librianto menyatakan bahwa Arya Daru saat itu tengah menjalankan tugas di Myanmar bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus perdagangan manusia.

Menurut Dwi, akses Arya ke situs-situs tentang bunuh diri bukan karena ia ingin mengakhiri hidupnya, melainkan sebagai bagian dari proses riset.

"Kami juga tahu persis bahwa dia ini membuka website (situs) tentang bunuh diri itu kaitannya dengan memang dia mau tahu kalau orang mau bunuh diri seperti apa. Jadi, tidak ada kaitannya," ungkapnya.

Dwi menduga Arya Daru berada di rooftop Gedung Kemlu bukan untuk bunuh diri, melainkan karena merasa terancam dan panik setelah merasa diikuti oleh orang tak dikenal.

Indikasi kepanikan ini terlihat dari tindakan Arya yang meninggalkan tasnya ketika keluar dari Gedung Kemlu.

"Karena jelas-jelas dia agak panik waktu di taksi. Dia bilang ke bandara, lalu dia bilang ke kosan, lalu akhirnya ke Kemlu," ungkap Dwi.

Keluarga Minta Bantuan Kapolri, Polisi Tetap Yakin Tanpa Keterlibatan Orang Lain

Pada 28 Agustus 2025, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk meminta pengungkapan lebih lanjut atas kematian Arya Daru.

Hingga pertengahan September 2025, keluarga masih menunggu tanggapan dari Kapolri atas permohonan tersebut.

Kapolri menyatakan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari siapa pun, termasuk lembaga eksternal, dalam penanganan kasus Arya.

"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap, serta bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik dan tidak terbantahkan kepada keluarga korban dan publik," tegas Kapolri.

Sebelumnya, Ahli Digital Forensik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, menyebut bahwa ditemukan email dari ponsel milik Arya yang dikirim ke lembaga amal penyedia layanan dukungan emosional.

"Alamatnya adalah [email protected] dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri," ujarnya.

Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) juga mengonfirmasi bahwa Arya pernah mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada sekitar tahun 2013 dan 2021.

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2024 pukul 08.10 WIB di kamar 105, Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Kondisi jenazah ditemukan dengan kepala dililit lakban.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menyimpulkan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain.

Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan terhadap 24 saksi dan pengumpulan 103 barang bukti, serta pelibatan berbagai ahli.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti