
Pantau - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah memastikan kesiapan penuh menghadapi potensi gangguan keamanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada Rabu (17/9).
Antisipasi Gangguan Keamanan
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menegaskan seluruh jajaran kepolisian siap menjaga situasi tetap kondusif di Muara Teweh dan sekitarnya.
" Kami siap menjaga keamanan kampung halaman kita. Apapun kondisi di lapangan, hujan, badai, bahkan potensi gangguan keamanan, kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi sesuai aturan kepolisian," ungkapnya di Muara Teweh, Selasa.
Polres Barito Utara telah menggelar latihan tactical floor game (TFG) serta simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota), termasuk skenario penanganan kerusuhan, ancaman bom, hingga tindakan tegas terukur jika diperlukan.
Selain itu, tim khusus juga disiagakan untuk menjaga keamanan masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara.
Kapolres mengimbau seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
" Tugas kami selain menegakkan hukum adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif," kata dia.
Ia berharap putusan MK dapat berlangsung aman, lancar, dan damai melalui dukungan semua unsur.
Koordinasi Bersama Forkopimda
Koordinasi intensif dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Utara untuk memastikan situasi tetap terkendali hingga seluruh tahapan selesai.
Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis mengapresiasi upaya aparat dalam mempersiapkan langkah-langkah pengamanan.
" Persiapan yang matang, koordinasi yang baik, dan latihan yang berkesinambungan, setiap tantangan dapat kita hadapi dengan optimal," ujarnya.
Muhlis menambahkan, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung kehadiran negara melalui jaminan keamanan, sehingga aktivitas sosial, ekonomi, dan politik tetap berjalan tertib.
" Kita harapkan momentum kegiatan ini dapat memperkokoh koordinasi dan soliditas seluruh pihak demi keamanan dan ketertiban wilayah Barito Utara," kata Muhlis.
Latar Belakang Gugatan PSU
PSU Pilkada Barito Utara digelar pada Rabu (6/8) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.
Pemilihan ulang itu diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut 1 Shalahuddin-Felix S Tingan serta pasangan nomor urut 2 Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Hasil PSU dimenangkan pasangan Shalahuddin-Felix, namun hasil tersebut digugat oleh pasangan Jimmy Carter-Inriaty ke MK.
Gugatan itu dijadwalkan akan diputuskan MK pada Rabu (17/9).
- Penulis :
- Shila Glorya








