billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PT Timah Reklamasi 75 Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel, Tanam Pohon Produktif dan Lestarikan Satwa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PT Timah Reklamasi 75 Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel, Tanam Pohon Produktif dan Lestarikan Satwa
Foto: (Sumber: Kawasan reklamasi PT Timah Tbk di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ANTARA/HO-Humas PT Timah)

Pantau - PT Timah Tbk melakukan reklamasi seluas 75,52 hektare lahan bekas tambang darat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang semester pertama tahun 2025 sebagai upaya memulihkan fungsi ekologis dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Tanam Pohon Cepat Tumbuh hingga Tanaman Ekonomis

Reklamasi dilakukan melalui metode revegetasi atau penanaman kembali dan bentuk reklamasi lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik lahan.

“ Perusahaan tidak hanya menata lahan, tetapi juga menanam pohon yang sesuai dengan karakteristik lahan agar mampu tumbuh berkelanjutan,” ujar Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.

Jenis tanaman yang ditanam mencakup pohon cepat tumbuh (fast growing) seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang.

Selain itu, PT Timah juga menanam tanaman produktif yang bernilai ekonomis seperti kelapa sawit, karet, dan buah-buahan.

Tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk, dan gelam turut ditanam di antara tanaman utama sebagai bagian dari pelestarian flora endemik.

Reklamasi juga dilakukan berdasarkan usulan dan kesepakatan para pemangku kepentingan untuk berbagai fungsi, seperti lahan wisata, tempat pemakaman umum, hingga sirkuit motocross.

Melibatkan Masyarakat dan Lestarikan Satwa di Kampoeng Reklamasi

Proses reklamasi dilaksanakan secara bertahap mulai dari perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, penilaian keberhasilan, hingga pengelolaan lingkungan berbasis konservasi.

PT Timah turut melakukan rehabilitasi ekosistem melalui pemulihan habitat satwa liar yang dilindungi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, bekerja sama dengan organisasi konservasi ALOBI.

“ Pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan reklamasi. Dengan demikian, hasil reklamasi bisa terjaga karena masyarakat ikut memiliki dan merawatnya,” tambah Anggi.

Langkah reklamasi ini menjadi bagian dari komitmen PT Timah untuk tidak hanya menjalankan aktivitas tambang yang berkelanjutan, tetapi juga bertanggung jawab dalam memulihkan lingkungan pascatambang.

Penulis :
Ahmad Yusuf