Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sukamta Dukung Gagasan "Satu Orang Satu Akun" untuk Atasi Anonimitas dan Hoaks di Media Sosial

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sukamta Dukung Gagasan "Satu Orang Satu Akun" untuk Atasi Anonimitas dan Hoaks di Media Sosial
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan dukungannya terhadap wacana "satu orang satu akun" yang saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai upaya untuk menekan tindakan kriminal di media sosial seperti penipuan dan penyebaran hoaks.

Ia menilai bahwa pengurangan tingkat anonimitas di ruang digital merupakan langkah penting agar identitas para pengguna media sosial dapat dikenali secara jelas.

“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial ataupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” ungkapnya.

Sistem Verifikasi Akun Jadi Sorotan

Kajian yang sedang dilakukan pemerintah mencakup kebijakan agar setiap akun media sosial harus terhubung dengan satu nomor ponsel, serta membatasi jumlah nomor yang bisa didaftarkan oleh satu individu.

Sukamta menilai bahwa sistem ini merupakan pendekatan yang baik untuk menekan tingkat anonimitas yang negatif, meski ia menekankan perlunya pembahasan lebih lanjut.

“Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa penggunaan identitas asli sebenarnya bukan hal yang baru, karena pemerintah sebelumnya sudah mengusulkan verifikasi faktual saat mendaftar akun media sosial.

“Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan,” ucapnya.

Penegakan Hukum dan Literasi Digital Juga Jadi Kunci

Di sisi lain, Sukamta menyoroti bahwa masalah utama di ruang digital tidak hanya terletak pada banyaknya akun atau tingkat anonimitas, tetapi juga pada lemahnya penegakan hukum dan rendahnya literasi digital masyarakat.

Ia mendorong masyarakat untuk memiliki kemampuan dalam memverifikasi informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu.

“Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks,” tegasnya.

Sukamta juga mendorong pemerintah agar menghadirkan kebijakan yang menyeluruh dan inklusif demi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.

“Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan,” ia mengungkapkan.

Penulis :
Aditya Yohan