
Pantau - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan dukungannya terhadap usulan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai penyediaan ruang demonstrasi di Kompleks Parlemen dan kantor pemerintahan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi perwakilan dan memperluas kebebasan berekspresi.
DPR Pernah Usulkan Plaza Demokrasi, Komisi XIII Siap Bahas Lagi
Willy menyebut bahwa usulan ini selaras dengan inisiatif yang pernah dibahas DPR sebelumnya, yaitu pembangunan Plaza Demokrasi sebagai ruang publik untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
"Sebagai sebuah usulan saya kira apa yang disampaikan Menteri HAM layak dielaborasi lebih jauh. DPR pernah memproses usulan pembangunan plaza demokrasi, sebagai lokasi untuk publik menyatakan pikiran dan pendapat," ungkapnya.
Namun, proses pembangunan sempat tertunda karena sejumlah alasan, salah satunya terkait aturan keamanan terhadap objek vital penyelenggaraan negara.
Komisi XIII DPR RI disebut akan segera mendiskusikan kembali usulan ini bersama Menteri HAM untuk mencari formulasi terbaik yang menjamin keamanan sekaligus kebebasan berekspresi.
Willy juga mencontohkan bahwa di banyak negara, kantor-kantor lembaga negara seperti parlemen, istana presiden, dan pengadilan dapat diakses publik dengan lebih terbuka, termasuk sebagai lokasi demonstrasi yang tertib.
Yang Esensial: Suara Publik Harus Didengar dan Diolah Jadi Kebijakan
Meski mendukung penyediaan ruang demonstrasi, Willy menekankan bahwa hal terpenting bukan hanya pada penyediaan tempat, tetapi bagaimana suara publik dapat benar-benar didengar, diserap, dan diolah menjadi kebijakan yang tepat.
"Ini yang perlu kita dudukan bersama, bagaimana hak asasi manusia dalam sipil dan politik, bisa menjadi optimal dikelola untuk kemanfaatan bersama," ujarnya.
Willy menyatakan bahwa DPR sebagai rumah rakyat terbuka bagi penyampaian aspirasi, protes, dan berbagai bentuk suara publik lainnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPR dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat untuk menyampaikan pendapat, masukan, maupun keberatan terhadap kebijakan publik.
"Hal yang perlu dielaborasi adalah bagaimana proses suara tersebut dikanalisasi menjadi kebijakan yang tepat, agar pemerintah dapat melaksanakan kewajibannya dengan tepat, jelas, dan tegas," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








