billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tes Kemampuan Akademik Mulai Diterapkan untuk Siswa SMA/SMK pada November 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tes Kemampuan Akademik Mulai Diterapkan untuk Siswa SMA/SMK pada November 2025
Foto: Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat kegiatan Diseminasi Program TKA di Pondok Pesantren Persis Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 17/9/2025 (sumber: ANTARA/Feri Purnama)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tes kemampuan akademik (TKA) akan mulai diterapkan bagi siswa SMA/SMK sederajat pada November 2025.

Kebijakan Baru untuk Evaluasi Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan hal ini saat kegiatan Diseminasi Program TKA di Pondok Pesantren Persis Tarogong, Garut, Jawa Barat.

"Mulai tahun ini, November untuk tingkat SMA sederajat," kata Atip.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya memperbaiki sistem pendidikan agar lebih baik dalam membentuk generasi bangsa yang hebat dan cerdas.

"Kita juga tidak hanya menyelenggarakan pendidikan sebagai kerja rutin, tetapi harus hadir dengan kualitas yang tadi ujungnya agar bangsa kita memiliki insan yang cerdas," ujarnya.

Pelaksanaan TKA akan diikuti sekitar 4 juta siswa SMA/SMK sederajat di seluruh Indonesia.

Tes ini tidak bersifat wajib dan bukan menjadi syarat kelulusan, karena kelulusan tetap menjadi kewenangan sekolah masing-masing.

Tujuan utama TKA adalah untuk mengetahui kompetensi akademik siswa secara individu.

Kemendikdasmen telah menyiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan TKA, baik secara daring maupun luring.

"Dengan TKA nanti ada nilai standar, sehingga bisa menjadi alat perbaikan kualitas pembelajaran," ujar Atip.

TKA juga diharapkan bermanfaat untuk mengetahui kompetensi individu siswa, menjadi bahan evaluasi sekolah, dapat digunakan sebagai syarat masuk dunia kerja, dan menjadi bukti kemampuan akademik saat mendaftar ke perguruan tinggi.

"Bisa nanti di dunia kerja juga mempersyaratkan karena mungkin mereka ingin tahu potensi akademiknya," kata Atip.

Dukungan dan Harapan dari Pelajar

Ketua Umum Ikatan Pelajar Persis (IPP) Ferdiansyah menyampaikan dukungan terhadap kebijakan TKA.

Ia mengingatkan bahwa setelah penghapusan Ujian Nasional (UN), studi menunjukkan penurunan motivasi belajar siswa dari 70,60 persen menjadi 57,79 persen.

"Data ini bukan sekadar angka, melainkan cermin bahwa kita sedang menghadapi tantangan serius dalam aspek mental dan motivasi belajar," kata Ferdiansyah.

Menurutnya, TKA diharapkan dapat kembali memotivasi siswa untuk lebih semangat belajar, tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki mental yang tangguh.

"TKA juga melatih siswa menghadapi soal-soal yang menuntut kemampuan berpikir tingkat tinggi, sehingga mereka terbiasa dengan situasi seleksi akademik tanpa terjebak rasa tertekan," kata Ferdiansyah.

Penulis :
Arian Mesa