Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Kerahkan Empat Anjing Pelacak untuk Cari Korban Banjir Bandang di Nagekeo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polri Kerahkan Empat Anjing Pelacak untuk Cari Korban Banjir Bandang di Nagekeo
Foto: (Sumber: Sejumlah unit K9 sedang apel persiapan untuk melakukan pencarian korban yang hilang akibat banjir bandang di Kabupaten Nageke pekan lalu, Kamis (17/9/2025). ANTARA/Ho-Humas Polda NTT)

Pantau - Empat anjing pelacak dari Mabes Polri dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dikerahkan ke Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, untuk membantu pencarian tiga korban banjir bandang yang belum ditemukan sejak bencana terjadi pada Senin, 8 September 2025.

Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi, menyampaikan bahwa anjing-anjing pelacak tiba di lokasi pada Rabu malam, 17 September 2025, dan mulai melakukan pencarian keesokan harinya, Kamis, 18 September 2025, pukul 07.00 WITA.

Diperkuat Unit K9 Mabes Polri dan Polda NTT

Komposisi anjing pelacak yang diturunkan terdiri dari empat ekor dengan spesialisasi berbeda:

Dua anjing dari Mabes Polri:

  • Felicia (ras Belgian Malinois, spesialis SAR)
  • Karel (ras Belgian Malinois, spesialis SAR)
  • Dua anjing dari Polda NTT:
  • Bond (ras Belgian Malinois, spesialis Cakum)
  • Mosa (ras Doberman, spesialis Cakum)

"Kehadiran Unit K9 dari Mabes Polri dan Polda NTT di Kecamatan Mauponggo merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen Polri untuk membantu proses pencarian korban banjir bandang," ujar Kapolres Nagekeo.

Operasi SAR Resmi Telah Ditutup

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah menerjunkan 100 personel untuk melanjutkan pencarian korban secara mandiri.

Langkah ini diambil karena operasi SAR resmi dari tim SAR telah ditutup pada Senin, 15 September 2025, setelah berlangsung selama tujuh hari sesuai prosedur standar waktu maksimal pencarian.

Dengan tambahan kekuatan dari Unit K9, pencarian diharapkan bisa berlangsung lebih cepat dan efektif, mengingat medan yang sulit dan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf