
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan pentingnya menjadikan sejarah lahirnya Pancasila sebagai rujukan utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila.
Pernyataan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, dan dihadiri oleh delapan anggota dari lima fraksi partai politik.
Paparan Pakar: Pancasila Bukan Kalimat Mati
Dua narasumber dihadirkan dalam RDPU tersebut, yakni Ahmad Basarah, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, dan Bayu Dwi Anggono, Kepala Badan Keahlian DPR RI.
Dalam paparannya, Ahmad Basarah menyampaikan bahwa Bung Karno adalah tokoh pertama yang memperkenalkan istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Ia menekankan pentingnya menelaah kembali sidang-sidang BPUPKI untuk memahami Pancasila secara historis dan mendalam.
Basarah menyatakan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan falsafah hidup bangsa yang mampu mempersatukan keberagaman Indonesia.
"Lima sila itu bukan kalimat mati, tetapi panduan hidup yang harus diinternalisasikan ke seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Pendekatan Historis dan Kelembagaan Jadi Sorotan
Menurut Basarah, penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila perlu dilakukan dengan pendekatan historis dan hermeneutik, agar tidak terjadi penafsiran bebas yang menyimpang dari cita-cita para pendiri bangsa.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar memiliki kewenangan yang lebih imperatif dalam menjalankan tugasnya.
Basarah menambahkan bahwa pemahaman historis tentang Pancasila harus didukung oleh landasan hukum yang jelas, agar implementasi pembinaan ideologi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
DPR Harap RUU Jawab Tantangan Global dan Sosial
Baleg DPR menyatakan bahwa RDPU ini merupakan bagian dari upaya memperkaya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penyusunan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.
Rapat tersebut dibuka untuk umum hingga pukul 12.00 WIB.
Baleg berharap masukan dari para pakar dapat memperkuat substansi RUU agar mampu menjawab tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam konteks globalisasi dan polarisasi sosial yang semakin kompleks.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf