
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mempercepat penerbitan sertifikat Joint Crediting Mechanism (JCM) untuk sejumlah proyek pengurangan emisi karbon hasil kerja sama pengakuan timbal balik (Mutual Recognition Arrangement atau MRA) antara Indonesia dan Jepang, yang akan dibawa ke forum COP30 di Belem, Brasil.
Arah Kebijakan dan Target COP30
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meminta jajarannya segera merumuskan operasional MRA antara Sertifikasi Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI) dan JCM milik Pemerintah Jepang.
"Ini kemudian kita ingin publish di dalam acara COP30 di Belem, Brasil, untuk mendorong integritas karbon yang kita bangun bersama, sehingga kita mulai di skala internasional, dengan demikian akan membangun tumbuh kembang pasar karbon di Tanah Air," ungkap Hanif.
Kolaborasi MRA antara Jepang dan Indonesia sebelumnya diumumkan dalam COP29 di Azerbaijan pada 2024 oleh Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim, Hashim Djojohadikusumo.
Penerapan MRA ini menjadi model kerja sama bilateral antarnegara sesuai dengan kerangka Pasal 6.2 dari Perjanjian Paris.
Potensi Proyek dan Peluang Pasar Karbon
Melalui kerja sama tersebut, sistem kredit karbon Indonesia SPEI akan diakui setara dengan JCM Jepang.
"JCM ini sepertinya proyek yang paling cepat untuk menerbitkan sertifikatnya, karena sebagian kegiatannya sudah terbangun," ujar Hanif.
Hanif menyebut ada sekitar 60 proyek pengurangan emisi karbon yang siap mendapatkan sertifikat JCM.
Proyek-proyek itu meliputi sektor kehutanan, otomotif, serta pengelolaan sampah dan limbah.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap kontribusi nyata Indonesia dalam pengurangan emisi dapat diakui di tingkat internasional sekaligus memperkuat posisi pasar karbon nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya