Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah dan DPR Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset, Yusril Temui BEM SI

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah dan DPR Komitmen Bahas RUU Perampasan Aset, Yusril Temui BEM SI
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Rabu 17/9/2025 (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bersama DPR berkomitmen membahas RUU Perampasan Aset dalam waktu yang tidak terlalu lama.

RUU tersebut, menurut Yusril, merupakan hukum acara pidana khusus sehingga pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku.

"RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025–2026," kata Yusril saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta pada Rabu (17/9), seperti dikonfirmasi pada Kamis.

Audiensi Pemerintah dan Mahasiswa

Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan Ammar Fauzan, perwakilan mahasiswa Universitas Lampung, yang menyoroti urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset.

Yusril mengapresiasi dialog tersebut dan menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik maupun masukan dari kalangan mahasiswa.

Ia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai koridor hukum.

"Para pengunjuk rasa berhak mendapat perlindungan, tetapi setiap tindakan yang melanggar hukum tetap akan diproses sesuai aturan," tuturnya.

Menanggapi pertanyaan BEM SI terkait penahanan mahasiswa di Polda Metro Jaya, Yusril menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda untuk memastikan seluruh tahanan diperlakukan secara baik.

Ia berharap pertemuan ini memperkuat komunikasi konstruktif antara pemerintah dan mahasiswa.

Semua pandangan yang disampaikan akan dicatat dan dipelajari sebagai bahan penting dalam merumuskan kebijakan.

Suara BEM SI dan Tuntutan Mahasiswa

Dalam pertemuan itu, Koordinator Pusat BEM SI, Muzzamil Ihsan dari Universitas Sumatera Utara, menegaskan pentingnya audiensi agar keresahan masyarakat dapat didengar langsung oleh pemerintah.

"Kami berkumpul untuk menyampaikan poin-poin diskusi secara langsung. Banyak permasalahan yang membuat masyarakat resah, mendapat solusi, dan harus segera diselesaikan," ujar Muzzamil.

BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan dengan tiga tingkatan.

Tuntutan jangka pendek mencakup pembebasan mahasiswa yang masih ditahan akibat demonstrasi serta penghentian tindakan represif aparat.

Untuk jangka menengah dan panjang, mahasiswa meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kabinet pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Yusril juga berpesan agar mahasiswa memperluas wawasan sebagai aktivis dan calon pemimpin bangsa.

"Apa pun bidang ilmu yang kalian geluti, ikuti perkembangan sosial dan politik. Baca lah buku, ikuti berita, terlibat dalam diskusi, dan peroleh wawasan untuk mengupas setiap persoalan," ujarnya.

Pertemuan turut dihadiri Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Politik dan Kemasyarakatan Randy Bagasyudha, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Bandar Lampung, Universitas Lampung, Universitas Sumatera Utara, Universitas Riau, dan Institut Pertanian Bogor.

Penulis :
Shila Glorya