Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Banggar DPR Usul Bantuan Pangan Ditambah Minyak Goreng, Menkeu Nyatakan Siap

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Banggar DPR Usul Bantuan Pangan Ditambah Minyak Goreng, Menkeu Nyatakan Siap
Foto: Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18/09/2025 (sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar program Bantuan Pangan berupa 10 kilogram beras per bulan pada periode Oktober–November 2025 ditambah dengan 2 liter minyak goreng, dan usulan ini telah disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Usulan Tambahan Bantuan Pangan

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa usulan tambahan minyak goreng tersebut telah melalui konsultasi dengan pimpinan DPR RI.

"Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat," ungkapnya.

Said menambahkan bahwa sebelumnya Banggar DPR RI sempat mengusulkan penambahan minyak sebanyak 5 liter, namun dibatalkan karena perhitungannya dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal bantuan pemerintah.

Banggar DPR juga menyatakan akan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 apabila usulan ini diterima pemerintah.

Respons Pemerintah dan Rencana Program

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesanggupannya.

"Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup," ujarnya.

Purbaya menjelaskan bahwa program Bantuan Pangan berupa beras 10 kilogram periode Oktober–November 2025 masih dalam tahap percobaan, sehingga memungkinkan adanya penambahan pada periode berikutnya jika dirasa masih kurang.

Pemerintah akan menjalankan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi tahun 2025 yang terdiri dari delapan program akselerasi ekonomi, empat program berlanjut pada 2026, serta lima program andalan untuk menyerap tenaga kerja.

Dalam delapan program akselerasi tersebut, salah satunya adalah Program Bantuan Pangan berupa 10 kilogram beras per bulan pada periode Oktober–November 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, “Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya Desember, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun.”

Penulis :
Shila Glorya