
Pantau - Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) resmi membentuk Migrant Center sebagai wadah layanan terpadu untuk perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI), sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sinergi Lintas Sektor untuk Informasi dan Edukasi PMI
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menjelaskan bahwa pendirian Migrant Center merupakan tindak lanjut dari program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
"Migrant Center ini di dalamnya ada lembaga pendidikan tinggi, balai latihan kerja (BLK), pemerintah daerah, badan perbatasan daerah. Artinya, kekhususan di Kepri harus dikembangkan dalam rangka mengurangi angka pengangguran," ujarnya.
Pusat layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan menyeluruh mengenai prosedur kerja ke luar negeri serta peluang kerja yang tersedia secara legal dan aman.
Selain itu, keberadaan Migrant Center juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap penipuan dan perdagangan orang.
"Migrant Center ini tindak lanjut untuk melakukan antisipasi atau penanganan penempatan PMI ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelas Imam.
Pembentukan Migrant Center juga merupakan hasil tindak lanjut dari rapat sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) 2025 yang digelar di Johor Bahru bulan lalu.
Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Pendidikan
Pada tahap awal, BP3MI Kepri telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada 18 September 2025 di Batam, yang dihadiri oleh perwakilan BLK, dinas tenaga kerja, akademisi, pengusaha, dan penyalur pekerja luar negeri.
Imam menambahkan bahwa pembentukan Migrant Center telah dilaporkan ke pemerintah pusat dan saat ini tengah menunggu peresmian resmi.
"Kami sudah melaporkan pembentukan Migrant Center ini ke pusat. Tinggal nunggu peresmiannya, insya Allah Pak Menteri akan hadir untuk meresmikan, kepala daerah juga hadir," katanya.
Kehadiran Migrant Center diharapkan menjadi media informasi terpadu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah perbatasan yang ingin bekerja di luar negeri, sekaligus memberikan informasi terkait pasar kerja global.
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dari Disnakertrans Provinsi Kepri, Bukti Rantau, menyambut positif langkah ini.
"Kami menyambut baik keberadaan Migrant Center ini karena bertujuan untuk melindungi profesi-profesi yang sangat dibutuhkan di luar negeri," ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan dan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, menyebut Migrant Center sebagai bentuk kepastian dan perlindungan bagi WNI yang bekerja di luar negeri.
"Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BP3MI bagaimana melindungi tenaga kerja Indonesia," ujarnya.
Dukungan juga datang dari lembaga pendidikan tinggi.
Wakil Direktur Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Politeknik Pariwisata Batam (BTP), Eva, menyebut Migrant Center sebagai solusi nyata bagi para alumni yang ingin bekerja secara profesional di luar negeri.
"Selain itu, Migrant Center ini menjadi sebuah solusi bagi alumni BTP yang ingin bekerja di luar negeri," kata Eva.
- Penulis :
- Aditya Yohan