
Pantau - Kebutuhan tenaga kerja di bidang pengelasan (welder) di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Batam dan Karimun, dinilai sangat mendesak dan belum tercukupi.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri), Imam Riyadi, menyatakan bahwa permintaan terhadap welder di wilayah tersebut cukup tinggi, termasuk dari perusahaan-perusahaan kapal di luar negeri.
"Hal yang menjadi kekhususan Provinsi Kepri, di mana siklus bekerja di bidang welder. Kebutuhan welder di Kabupaten Karimun dan Kota Batam masih belum tercukupi," ungkapnya.
Menurut Imam, banyak perusahaan galangan kapal yang memerlukan tenaga kerja dengan keahlian tinggi di bidang pengelasan, bahkan hingga merekrut pekerja dari luar negeri.
Ia menyebutkan bahwa peluang kerja di luar negeri untuk posisi welder terbuka lebar, dengan tawaran upah yang lebih tinggi dan menjanjikan dibandingkan di dalam negeri.
"Kami memberangkatkan secara legal dan prosedural pekerja welder ini ke luar negeri, sehingga terjadi kekurangan welder yang bekerja di Batam dan Karimun," ia mengungkapkan.
Pemerintah Daerah Didorong Siapkan SDM Berkualitas
Imam menilai perlunya peran aktif dari pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai di bidang pengelasan.
Ia menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja agar dapat memenuhi permintaan industri, baik lokal maupun internasional.
Namun, BP3MI Kepri mengidentifikasi adanya kendala besar dalam penyediaan tenaga kerja tersebut, yakni minimnya fasilitas pelatihan sertifikasi welder di Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.
Akibatnya, banyak pekerja harus pergi ke luar daerah, seperti ke Lampung, hanya untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat keahlian, dengan biaya pelatihan yang mencapai belasan juta rupiah.
" Kami mendorong kiranya BLK yang ada di Karimun maupun Batam bisa dioptimalkan untuk program sertifikasi welder, sehingga para pekerja ini tidak perlu jauh-jauh ke Lampung untuk mendapatkan sertifikat keahlian," ujar Imam.
Upaya Perlindungan dan Penertiban PMI Ilegal
Di sisi lain, BP3MI Kepri juga terus menjalankan perannya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), salah satunya melalui pembentukan Migrant Center.
Selain itu, BP3MI mencatat bahwa sekitar 5.300 warga Kepulauan Riau saat ini bekerja secara ilegal di Kamboja.
Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Bea Cukai Batam kini turut menyediakan konter khusus International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi PMI yang dideportasi ke tanah air.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti







