
Pantau - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya akan memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus mengancam industri dalam negeri.
Pengawasan dan Langkah
Ia sudah memerintahkan jajaran terkait untuk mulai memonitor praktik jual-beli rokok ilegal, terutama yang beredar melalui platform daring.
"Jadi nanti rokok akan kita lihat. Saya akan ke Jawa Timur, akan ngomong sama industrinya, saya akan lihat seperti apa sih, turun apa enggak (industri rokok). Kalau misalnya turun, pasar mereka saya lindungi dalam pengertian yang online-online, yang putih (rokok tanpa cukai), yang palsu (ilegal) itu saya larang di sana.", ungkapnya.
Pemerintah berencana memperketat pengawasan daring dan memberlakukan pelarangan peredaran produk tanpa pita cukai yang terbukti ilegal.
Dampak Ekonomi dan Tenaga Kerja
Menurutnya, langkah ini penting karena industri rokok legal berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai, sementara produk ilegal justru melemahkan daya saing industri dalam negeri.
"Enggak adil kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi market-nya, (kalau) enggak dilindungi kita membunuh industri kita.", ia mengungkapkan.
Sebelumnya ia menyoroti bahwa kebijakan cukai harus mempertimbangkan dampak terhadap tenaga kerja agar tidak memicu pemutusan hubungan kerja.
"Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh.", ia mencontohkan.
Ia menegaskan tujuan kenaikan cukai tidak hanya menambah penerimaan negara tetapi juga menekan konsumsi rokok.
"Tapi memang harus dibatasin yang rokok itu, paling enggak orang ngerti lah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan kebijakan untuk membunuh industri rokok terusnya daya kerja dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah.", ungkapnya.
Pihak Kementerian Keuangan menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pelaku industri untuk menyusun langkah penegakan hukum sekaligus program perlindungan bagi pekerja terdampak.
- Penulis :
- Arian Mesa