
Pantau - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menilai transformasi digital, pembenahan tata kelola pupuk subsidi, serta rencana revitalisasi pabrik pupuk tua menjadi kunci keberlanjutan industri pupuk nasional.
Transformasi Digital Efisiensikan Biaya
Dalam kunjungan lapangan Komisi VI DPR RI ke PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 17 September 2025, Anggia menyampaikan sejumlah langkah progresif yang telah dilakukan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Pusri.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital yang dijalankan Pupuk Indonesia, termasuk Pusri, mampu mengefisiensikan biaya hingga triliunan rupiah.
Selain itu, skema baru pupuk subsidi tengah disimulasikan dengan mengubah pola cost plus menjadi market to market.
Menurut Anggia, skema tersebut dapat menjadi solusi agar subsidi lebih tepat sasaran.
"Dengan kata lain skema ini bisa lebih efisien, mendorong Pupuk Indonesia bekerja lebih baik, sekaligus memastikan pupuk sampai ke petani. Tetapi juga ada kepastian korporasi tidak rugi terus. Jangan sampai mereka hanya bergantung pada subsidi negara," tegasnya.
Pentingnya TKDN dan Tata Kelola Subsidi
Anggia juga menekankan pentingnya peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri pupuk.
Ia menilai Pusri sudah menunjukkan komitmen dalam pemakaian produk dalam negeri pada sejumlah peralatan.
"TKDN penting, harus terus ditingkatkan. Dari hasil peninjauan tadi, Pusri sudah banyak menggunakan komponen dalam negeri, mulai dari kabel listrik hingga berbagai peralatan pendukung lainnya. Ini langkah baik yang perlu diperluas," tambahnya.
Komisi VI DPR RI memastikan akan terus mengawal transformasi Pupuk Indonesia agar selaras dengan kepentingan nasional.
Anggia menegaskan tata kelola pupuk harus memberi manfaat ganda, yakni petani mendapatkan haknya atas pupuk subsidi, sementara perusahaan pupuk tetap sehat dan berkembang.
"Intinya, subsidi harus tepat sasaran, korporasi harus sehat, dan industri pupuk nasional tetap berkelanjutan. Itulah yang kami dorong dari Komisi VI DPR," pungkas Anggia.
- Penulis :
- Arian Mesa