Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai dan RMCD Sukses Gelar JTF on Narcotics 2025, Amankan Lebih dari 850 Kg Narkotika

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai dan RMCD Sukses Gelar JTF on Narcotics 2025, Amankan Lebih dari 850 Kg Narkotika
Foto: Kesepakatan JTF on Narcotics yang disepakati dalam pertemuan bilateral ke-15 Bea Cukai–RMCD di Batam (sumber: Dirtjen Bea Cukai)

Pantau - Bea Cukai Indonesia bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) berhasil menyelesaikan operasi gabungan Joint Task Force (JTF) on Narcotics 2025 yang digelar 1–31 Juli 2025 dan ditutup pada 11 September 2025 di perbatasan Entikong–Tebedu, Kalimantan.

Komitmen Bersama Berantas Narkotika Lintas Negara

Operasi gabungan ini dibuka pada 1 Juli 2025 di Jakarta sebagai bentuk kerja sama internasional dalam memberantas penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

"Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam misi community protection sekaligus penguatan sinergi internasional. Melalui JTF on Narcotics 2025, Bea Cukai tidak hanya menjaga perbatasan, tetapi juga berperan aktif dalam upaya global melawan narkotika," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

JTF on Narcotics pertama kali diprakarsai RMCD dan disepakati dalam pertemuan bilateral ke-15 Bea Cukai–RMCD di Batam pada 6 September 2017.

Sejak 2018, kerja sama ini terus berjalan dengan fokus mengidentifikasi dan memutus jaringan narkotika di perbatasan darat kedua negara.

Pertimbangan pembentukan JTF antara lain maraknya peredaran ekstasi, amfetamin, dan metamfetamin di Asia Tenggara (UNODC, 2015), disparitas harga narkotika, serta posisi geografis Indonesia–Malaysia yang sering dimanfaatkan sebagai jalur transit penyelundupan.

Hasil Operasi dan Dampaknya

Lingkup JTF on Narcotics 2025 mencakup tujuh titik perbatasan rawan, yaitu Temajuk–Teluk Milano, Aruk–Biawak, Jagoi Babang–Serikin, Entikong–Tebedu, Nanga Badau–Lubok Antu, Tarakan–Nunukan, dan Pulau Sebatik.

"Selain operasi lapangan, JTF on Narcotics juga memperkuat pertukaran data dan informasi intelijen guna mengefektifkan pemberantasan narkotika lintas negara," tambah Budi.

Dalam operasi tahun ini, Bea Cukai berhasil mengamankan 826,9 kilogram narkotika, terdiri dari 96,9 kilogram methamphetamine dan 730 kilogram kratom, 54.827 butir MDMA, serta 643 ribu batang rokok ilegal.

Sementara RMCD mencatat keberhasilan menggagalkan penyelundupan 25,3 kilogram narkotika berbagai jenis serta lebih dari 28,4 juta batang rokok ilegal.

Budi menyebutkan bahwa penindakan NPP (Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor) oleh Bea Cukai pada JTF on Narcotics 2025 meningkat signifikan dari 133,09 kilogram pada tahun sebelumnya menjadi 826,9 kilogram.

"Temuan tersebut menegaskan besarnya potensi ancaman narkotika dan barang ilegal yang menyasar Indonesia–Malaysia sebagai jalur strategis," kata Budi.

Tren peningkatan barang bukti menunjukkan bahwa kerawanan perbatasan masih menjadi fokus pengawasan yang harus diperkuat.

Bea Cukai menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.

"Keberhasilan operasi JTF 2025 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Bea Cukai akan terus menjaga komitmen sebagai community protector sekaligus mitra strategis di level global," pungkas Budi.

Penulis :
Arian Mesa