
Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah harus menyiapkan tiga langkah strategis dalam menghadapi kebijakan pengalihan alokasi transfer ke daerah (TKD) 2026 senilai Rp693 triliun.
Efisiensi Belanja Daerah Jadi Kunci
Tito menjelaskan langkah pertama adalah efisiensi belanja daerah.
"Setidaknya ada tiga langkah yang perlu daerah lakukan. Pertama, adalah melakukan efisiensi belanja daerah," ungkapnya dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu.
Ia menekankan kepala daerah, khususnya wali kota dan bupati baru, agar lebih cermat dalam mengawasi penggunaan anggaran karena belum berpengalaman mengelola fiskal di tengah perubahan kapasitas keuangan.
Sebagai contoh, Tito menyebut dirinya menolak usulan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) terkait penyusunan regulasi tata kelola perbatasan karena dinilai tidak efektif.
"Jadi efisiensi belanja daerah kuncinya. Caranya lihat, pelototin. Belanja pegawai tidak mungkin dikorupsi, karena harus dibayar, kalau tidak dibayar bisa protes, tapi operasional untuk pegawai itu bisa dikorupsi, di-mark-up," ujarnya.
Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, disebut berhasil melakukan efisiensi dengan memangkas biaya perjalanan dinas dan rapat, lalu mengalihkannya untuk pembangunan bendungan dan irigasi yang mampu mengairi delapan ribu hektare sawah.
Gali Potensi Pendapatan dan Rebut Program Pusat
Langkah kedua menurut Tito adalah menggali potensi pendapatan tanpa memberatkan masyarakat kecil, antara lain melalui penguatan sektor swasta dan UMKM.
"Saya sempat datangi langsung Sri Sultan untuk mengetahui kondisi tersebut. Disampaikan olehnya Sri Sultan bahwa ia menghidupkan UMKM," katanya.
Ia menegaskan UMKM sebagai sektor riil yang tidak mudah berpindah seperti saham, sehingga pemerintah daerah perlu membangun komunikasi dengan pelaku usaha terkait kebutuhan mereka.
Upaya yang bisa dilakukan antara lain pemberian insentif, kemudahan akses perizinan, pengenalan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penyediaan lokasi usaha.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan tambahan untuk memperkuat APBD.
Langkah ketiga adalah menangkap peluang dari program pusat senilai Rp1.376 triliun, seperti koperasi desa/kelurahan merah putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), revitalisasi sekolah, layanan kesehatan, sekolah rakyat, tambahan cadangan jalan, lumbung pangan, kampung nelayan, pembangunan jembatan, perumahan, serta irigasi.
"Nah ini semua berusaha untuk direbut di tempat bapak ibu sekalian," tegas Tito.
- Penulis :
- Shila Glorya