
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri sebagai upaya memastikan akuntabilitas institusi Polri dan memperkuat profesionalisme di tubuh kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, "Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas."
Pembentukan tim tersebut berdasarkan Surat Perintah (Sprin) nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025.
Transformasi Polri 2025–2045
Trunoyudo menjelaskan, surat perintah itu merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi melalui kerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
"Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat", ujarnya.
Ia menambahkan, reformasi yang dijalankan bersifat mendasar dan luas, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah.
Program reformasi ini mengacu pada visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045.
Struktur Tim Reformasi dan Dukungan Presiden
Tercatat ada 52 perwira tinggi dan menengah yang masuk dalam tim reformasi tersebut. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo berperan sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Langkah ini sejalan dengan rencana Presiden untuk mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan tim ini bertujuan mengevaluasi dan memperbaiki kinerja serta pelayanan Polri.
"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri", ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf