Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kematian Anak 8 Tahun di Kamar Kos Penjaringan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kematian Anak 8 Tahun di Kamar Kos Penjaringan
Foto: (Sumber: Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.)

Pantau - Polsek Metro Penjaringan telah memeriksa tujuh orang saksi guna mengungkap penyebab kematian seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Korban ditemukan pada Minggu, 21 September 2025, di kamar lantai tiga rumah kos milik ibunya di Jalan Arwana.

" Kami periksa lima saksi dan kedua orang tua dari korban berinisial S (44) dan ibu korban MKR," ungkap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya.

Rekaman CCTV dan Barang Bukti Diamankan Polisi

AKBP Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang tinggal di lantai satu dan dua rumah indekos tersebut.

" Kami sudah memeriksa saksi yang ada di lantai satu dan lantai dua. Selain itu kami juga telah mengambil rekaman CCTV," ujarnya.

Untuk mengamankan lokasi kejadian, polisi telah memasang garis polisi guna mencegah kerusakan tempat kejadian perkara (TKP) serta menjaga agar tidak ada barang bukti yang hilang.

" Kemungkinan masih ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini di lokasi kejadian," tambahnya.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kematian AR telah diamankan oleh Tim Identifikasi dari Polres Metro Jakarta Utara.

Penyidikan dan penyelidikan kasus ini akan dilakukan lebih mendalam dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis :
Ahmad Yusuf