Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tanggung Gaji Peserta Program Magang Nasional Setara UMP

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Tanggung Gaji Peserta Program Magang Nasional Setara UMP
Foto: Suasana konferensi pers mengenai finalisasi paket kebijakan ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 22/9/2025 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Pemerintah memastikan pembayaran upah peserta program magang nasional akan ditanggung penuh oleh negara dengan besaran setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Pemerintah Biayai Gaji Magang dari APBN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menggaji peserta magang karena seluruhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 yang bertujuan menyelaraskan sektor pendidikan dengan kebutuhan industri atau link and match.

Program magang nasional akan berlangsung selama enam bulan yang dibagi menjadi dua periode masing-masing tiga bulan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp198 miliar untuk menggaji 20.000 lulusan baru atau fresh graduate yang menjadi peserta program.

"Program ini enam bulan, tiga bulan ini (2025), dan tiga bulan nanti (2026), Januari, Februari, Maret dan kita akan melihat sesudah itu bisa di roll over dilanjutkan," kata Airlangga.

Aturan Teknis Disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menegaskan besaran gaji peserta akan mengikuti UMP di masing-masing provinsi.

"Enggak, jadi hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa," ujar Yassierli.

Ia menjelaskan program ini dapat diikuti oleh perusahaan swasta maupun BUMN.

Setiap perusahaan wajib menyiapkan rencana kebutuhan tenaga magang, penempatan, serta pendamping dari pihak industri.

"Nanti kita siapkan mekanisme bahwa setiap perusahaan itu nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, kemudian rencana terkait dengan akan dipekerjakan di mana, dan kemudian harus ada pendamping magangnya nanti," jelas Yassierli.

Kerja sama dengan perusahaan akan dibuka luas, namun diprioritaskan bagi perusahaan yang telah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Sektor yang bisa berpartisipasi bersifat terbuka dan akan didistribusikan merata di berbagai provinsi.

Penulis :
Shila Glorya