Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tangkapan Layar Artikel Soal Nadiem Makarim Tuduh Jokowi dan Luhut Terima Rp4,5 Triliun Dipastikan Hoaks

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Tangkapan Layar Artikel Soal Nadiem Makarim Tuduh Jokowi dan Luhut Terima Rp4,5 Triliun Dipastikan Hoaks
Foto: (Sumber: Arsip - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).)

Pantau - Beredar unggahan di Facebook yang menampilkan tangkapan layar artikel dengan judul yang menyebut Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka karena ulah Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan, namun unggahan tersebut merupakan informasi yang menyesatkan.

Judul dalam unggahan tersebut berbunyi: "Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya".

Unggahan itu juga memuat klaim bahwa Nadiem menyebut Jokowi dan Luhut menerima Rp4,5 triliun terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa artikel dengan judul seperti itu tidak pernah dipublikasikan secara resmi.

Tangkapan Layar Disunting dari Artikel Asli

Foto, nama penulis, dan waktu terbit dalam unggahan tersebut identik dengan artikel asli milik media daring VIVA.

Artikel asli berjudul "Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis".

Isi artikel tersebut sama sekali tidak membahas Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, atau tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.

Artikel itu sebenarnya melaporkan pernyataan belasungkawa Nadiem kepada keluarga pengemudi ojek online yang meninggal karena terlindas kendaraan taktis saat unjuk rasa.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tangkapan layar yang beredar adalah hasil suntingan dan dimanipulasi untuk menyebarkan informasi palsu.

Pemerintah dan Media Diminta Waspadai Manipulasi Konten

Hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari otoritas penegak hukum bahwa Nadiem Makarim berstatus tersangka dalam kasus apa pun.

Pemerintah dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyebaran hoaks yang memanfaatkan tampilan seolah-olah berasal dari media resmi.

Klaim bahwa Nadiem Makarim menuduh Jokowi dan Luhut menerima Rp4,5 triliun dari kasus Chromebook adalah tidak benar dan menyesatkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf