
Pantau - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 resmi disetujui dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 23 September 2025, sebagai instrumen strategis negara dalam menghadapi tantangan global yang terus berubah.
RAPBN 2026 Disusun untuk Mengubah Tantangan Jadi Peluang
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa RAPBN 2026 dirancang tidak sekadar sebagai dokumen fiskal, tetapi sebagai alat negara untuk merespons kondisi dunia yang sarat dengan dinamika dan perang narasi.
"Apakah APBN 2026 akan menjadi alat yang tangguh bagi pemerintah? Tentu itu akan kembali ke pemerintah sendiri," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menyebut bahwa dunia saat ini tengah diliputi oleh perang narasi yang tampak masuk akal namun menyesatkan, dan RAPBN harus mampu menjadi fondasi kebijakan yang berbasis akal sehat serta data objektif.
"Banyak pemikir tangguh di dalam lembaga terhormat ini. Para legislator hebat itu menggawangi imanensi agar akal budi tetap menyala," katanya.
Said juga mengutip filsuf Romawi Marcus Aurelius dan Seneca, bahwa narasi yang menggiring emosi dan merusak akal sehat akan runtuh oleh kenyataan.
Ia mengajak seluruh anggota DPR untuk terus menyalakan akal budi dan menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya narasi negatif.
Postur RAPBN 2026: Belanja Rp3.842 Triliun, Defisit 2,68 Persen PDB
RAPBN 2026 disusun melalui pembahasan komprehensif dari Komisi I hingga XIII DPR dan bermuara di Banggar DPR sebelum disahkan.
Said mengakui bahwa tidak ada rancangan anggaran yang sempurna, namun pihaknya berupaya maksimal agar RAPBN 2026 dapat mengubah tantangan menjadi peluang.
Semua fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2026 yang memiliki total belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun, terdiri dari:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun
- Transfer ke daerah: Rp692,99 triliun
- Rincian belanja pemerintah pusat meliputi:
- Belanja kementerian/lembaga (K/L): Rp1.510,55 triliun
- Belanja non-K/L: Rp1.639,19 triliun
Sementara itu, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri atas:
- Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun
- Hibah: Rp660 miliar
Dengan komposisi tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp698,15 triliun, atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pembiayaan defisit ditetapkan sebesar Rp698,15 triliun, dengan keseimbangan primer surplus Rp89,71 triliun.
Asumsi Makro: Pertumbuhan 5,4 Persen, Inflasi 2,5 Persen
Dalam RAPBN 2026, DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah asumsi makro sebagai landasan perencanaan fiskal, yakni:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
- Inflasi: 2,5 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Pemerintah didorong untuk bersikap gesit, kreatif, dan inovatif dalam mengelola kekuatan fiskal agar RAPBN 2026 tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan juga alat kebijakan yang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan