
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah mengupayakan pemulangan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, China.
Korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual selama berada di luar negeri.
"Saat ini kami tengah melakukan upaya untuk membantu memulangkan Reni dan mengungkap kasus yang diduga dilakukan sindikat TPPO," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Dijebak dengan Tawaran Kerja, Dikirim ke China Lewat Pernikahan Siri
Kasus ini bermula pada April 2025 ketika Reni berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial.
Keduanya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China, dengan iming-iming gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Reni difasilitasi untuk membuat paspor di Bogor.
Namun, alih-alih diberangkatkan untuk bekerja, ia justru ditampung dan disekap di rumah seseorang berinisial A.
Dalam situasi tersebut, Y dan JA menghubungi seorang pria berinisial L di Jakarta untuk mencarikan warga negara asing yang bersedia menikahi Reni.
Reni kemudian dinikahkan secara siri dengan seorang pria di China melalui panggilan video.
Tak lama setelah itu, ia diberangkatkan ke China dan tidak pernah kembali ke Indonesia.
Pihak keluarga yang kehilangan kontak dengan Reni akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada September 2025.
Polisi Telusuri Sindikat, Koordinasi dengan Lembaga Internasional
Polda Jabar saat ini bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas para pelaku.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut harkat martabat serta keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan," tegas Hendra.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa Reni saat ini berada di Guangzhou, China.
Pihak kepolisian terus mendalami perkara ini dengan menelusuri peran para pelaku baik yang berada di Indonesia maupun luar negeri.
Hendra memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf