Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Tindaklanjuti Aduan Wakil Bupati Jember dengan Koordinasi dan Supervisi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPK Tindaklanjuti Aduan Wakil Bupati Jember dengan Koordinasi dan Supervisi
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 17/9/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menindaklanjuti aduan Wakil Bupati Jember, Jawa Timur, Djoko Susanto, terkait dugaan penyimpangan anggaran oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dengan mekanisme koordinasi dan supervisi (korsup).

KPK Lakukan Korsup Pemerintah Daerah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan langkah tersebut sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK dalam konteks pemerintah daerah.

"Tentu KPK akan berangkat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan KPK. Khusus dalam konteks pemerintah daerah, salah satu fungsi yang dilakukan oleh KPK adalah melalui tugas koordinasi dan supervisi," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan korsup dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dengan menggunakan instrumen monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).

"Jadi, dari instrumen MCSP tersebut KPK menyoroti setidaknya delapan fokus area, di mana area-area tersebut punya potensi risiko terjadinya korupsi yang cukup tinggi," katanya.

Delapan fokus area itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

"KPK tentu berharap dan terus mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah juga penting dan memprioritaskan kualitas pelayanan publik agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat ini juga terpenuhi secara baik," ujarnya.

Aduan Wakil Bupati Jember

Sebelumnya, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto melaporkan Bupati Jember Muhammad Fawait ke KPK.

Ia menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Djoko mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan rencana penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Penulis :
Shila Glorya