Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Daniel Johan Dukung Percepatan Reformasi Agraria demi Kesejahteraan Petani

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Daniel Johan Dukung Percepatan Reformasi Agraria demi Kesejahteraan Petani
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk segera merampungkan reformasi agraria serta melaksanakan redistribusi tanah bagi keluarga petani demi meningkatkan kesejahteraan profesi petani.

Dorongan Implementasi Land Reform

Daniel menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 harus menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk menuntaskan program land reform dan menjalankan redistribusi tanah dua hektare per kepala keluarga petani.

"Dengan adanya implementasi UU Pokok Agraria 5 tahun 1960 menjadi tumpuan bagi pemerintah untuk menuntaskan land reform dan menjalankan redistribusi tanah 2 ha per kepala keluarga petani," ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan Daniel sebagai tanggapan atas Ketua Gerbang Tani Idam Arsyad yang meminta pemerintah segera mewujudkan reformasi agraria secara tuntas dalam peringatan HUT Gerbang Tani ke-11 di Jakarta.

Daniel menambahkan, langkah redistribusi tanah akan mempercepat terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan petani, sejalan dengan semangat serta arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945.

"Yang selama ini petani kita hanya menguasai kurang dari 0,5 ha per kk yang dikategorikan petani gurem yang jumlahnya lebih dari 17 juta petani," ujarnya.

Dukungan dari Pemerintah dan Parlemen

Reformasi agraria ini juga dinilai selaras dengan arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar.

Muhaimin mendorong agar minimal 5 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dialokasikan untuk pembangunan pertanian.

Gus Imin menilai langkah tersebut sebagai salah satu cara efektif mengatasi persoalan kemiskinan, terutama pada kelompok masyarakat desil 1 atau kategori kemiskinan ekstrem.

Selain itu, Daniel menyebut DPR akan mendorong Badan Legislasi (Baleg) untuk mengevaluasi berbagai undang-undang yang saling bertabrakan agar pelaksanaan land reform bisa berjalan cepat dan tepat.

" Kami juga akan mendorong Baleg untuk mengevaluasi undang-undang yang saling bertabrakan agar land reform dapat terealisasi dengan cepat dan tepat," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya