Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamensesneg Terima Audiensi Tiga Kelompok Petani, Enam Tuntutan Disampaikan ke Presiden

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wamensesneg Terima Audiensi Tiga Kelompok Petani, Enam Tuntutan Disampaikan ke Presiden
Foto: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 24/9/2025 (sumber: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Pantau - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, bertepatan dengan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional pada Selasa, 24 September.

Audiensi Bersamaan dengan Hari Tani Nasional

Pertemuan itu dihadiri oleh Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA).

Selain Wamensesneg Juri Ardiantoro, hadir pula Menteri UMKM Maman Abdurrahman serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam pertemuan tertutup tersebut.

Dalam kesempatan itu, Juri menyatakan komitmen pemerintah untuk menampung aspirasi petani.

" Kami akan catat," ungkap Juri Ardiantoro.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menjelaskan bahwa para petani menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo melalui Wamensesneg.

" Mereka yang ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk menerima kita, untuk menerima isi permohonan kita. Kita sudah menyampaikan enam permohonan," ujarnya.

Enam Tuntutan Petani kepada Presiden

Tuntutan pertama, Presiden diminta menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah.

" Kami meminta agar menghentikan berbentuk kekerasan, intimidasi maupun yang lainnya terhadap petani Indonesia," kata Henry.

Tuntutan kedua, Presiden didorong segera membagikan tanah objek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan kepada petani, sekaligus menghentikan pengambilan lahan yang sudah dikuasai petani dalam penertiban kawasan hutan.

Tuntutan ketiga, petani mendesak revisi Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023 agar lebih sesuai kebutuhan saat ini dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

Tuntutan keempat, petani meminta revisi Undang-Undang Pangan untuk menegakkan kedaulatan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan impor.

" Demikian juga kita berharap agar revisi Undang-Undang Kehutanan itu, adalah untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita," tambah Henry.

Tuntutan kelima, Presiden diminta mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memperburuk kondisi petani, mempersempit lapangan kerja, serta mendorong praktik perampasan tanah oleh perusahaan besar.

Tuntutan keenam, petani menginginkan pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional agar kebijakan agraria sejalan dengan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

" Untuk menyiapkan Makan Bergizi Gratis, untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih, dan juga program-program lainnya supaya bisa didukung, ini harus dilaksanakan Reforma Agraria dengan membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional, dan Dewan Kejahteraan Nasional untuk Petani. Tanpa ada dewan ini, kejahteraan petani dan reforma agraria itu tidak bisa dilaksanakan," tegas Henry.

Kelanjutan Aspirasi Petani

Hingga saat ini, pemerintah belum menyampaikan tindak lanjut resmi atas enam tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Tani Nasional yang setiap tahun diwarnai dengan aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi dari kelompok petani.

Penulis :
Shila Glorya