Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPK Berikan 1.000 Rekomendasi untuk Perbaikan Tata Kelola BUMN Usai Temukan 212 Temuan Audit

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPK Berikan 1.000 Rekomendasi untuk Perbaikan Tata Kelola BUMN Usai Temukan 212 Temuan Audit
Foto: (Sumber: Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo (tengah, baju batik ungu) foto bersama dalam agenda penyerahan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN untuk periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, di Jakarta, Jumat (12/9/2025). ANTARA/HO-BPK (BPK))

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan sebanyak 1.000 rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyusul hasil pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan pelat merah lintas sektor.

212 Temuan Audit dalam Pemeriksaan BUMN 2024–Semester I 2025

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, dalam acara penyerahan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN, yang mencakup periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.

"Dalam 26 LHP tersebut, terdapat 212 temuan dengan 80 temuan signifikan dan 1.000 rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan BUMN," ungkapnya.

Rekomendasi tersebut mencakup BUMN di sektor energi, pupuk, keuangan, migas, dan sektor strategis lainnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran perhitungan subsidi dan kompensasi, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta mengawasi pengelolaan pendapatan dan belanja investasi di lingkungan BUMN.

Sasaran audit BPK mencakup kebijakan kementerian dan lembaga, holding dan anak perusahaan BUMN, implementasi tata kelola, serta manajemen risiko dan kepatuhan regulasi.

Hasil audit menunjukkan masih terdapat kelemahan signifikan dalam pengelolaan BUMN, baik dari sisi kebijakan, tata kelola, maupun strategi bisnis.

Inefisiensi dan Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan Utama

Di aspek kebijakan, BPK menilai bahwa keputusan strategis seperti tarif listrik, subsidi pupuk, dan harga BBM belum didukung oleh tata kelola yang memadai.

Pada aspek tata kelola perusahaan, ditemukan kelemahan dalam pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, dan pelaksanaan proyek strategis.

Sedangkan di aspek strategi bisnis, BUMN disebut masih menghadapi inefisiensi operasional yang berisiko menimbulkan kerugian keuangan.

BPK mendorong langkah konkret untuk memperbaiki situasi tersebut, dengan menekankan penguatan fungsi pengawasan dewan komisaris, perbaikan tata kelola oleh direksi, dan optimalisasi SPI.

"Dewan komisaris harus meningkatkan pengawasan kepada direksi, memperhatikan efisiensi biaya produksi dan distribusi, serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam manajemen kas terintegrasi," ujar Slamet.

BPK juga menyoroti pentingnya keberhasilan proyek-proyek strategis BUMN yang merupakan bagian dari program prioritas Presiden.

BUMN diminta memastikan kesuksesan proyek melalui tata kelola yang baik dan koordinasi yang berkelanjutan di semua lini.

Peran Kunci BUMN dalam Perekonomian Butuh Transparansi

BUMN memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional karena nilai asetnya mencapai ribuan triliun rupiah, dan berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

BPK mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara oleh BUMN, termasuk dalam menjaga keseimbangan anggaran nasional.

"BPK dalam kesempatan ini menyampaikan agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari setelah laporan diterima," tegas Slamet.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan