
Pantau - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, terus memperkuat peran kawasan berikat sebagai instrumen strategis dalam mendukung pertumbuhan industri nasional yang berorientasi ekspor.
Dorong Daya Saing, Serap Tenaga Kerja, dan Tekan Biaya Produksi
Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menjelaskan bahwa kawasan berikat memberikan stimulus fiskal bagi pelaku industri sekaligus menjaga akuntabilitas negara.
Fasilitas kawasan berikat mencakup penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku dan barang modal, sehingga mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia.
“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun,” ungkap Nirwala.
Sepanjang tahun 2024, kawasan berikat mencatatkan investasi industri senilai Rp221,53 triliun, dengan dukungan fasilitas fiskal dari pemerintah sebesar Rp69,63 triliun.
Pengawasan kawasan berikat dilakukan secara ketat melalui manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online.
“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
PT Long Rich Indonesia Jadi Contoh Keberhasilan
Salah satu perusahaan yang merasakan langsung manfaat kawasan berikat adalah PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berlokasi di Cirebon.
Perusahaan ini memproduksi merek-merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.
Pada tahun 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor sebanyak 32 juta pasang alas kaki dengan nilai mencapai USD360 juta, serta kontribusi devisa tahunan sebesar USD808 juta.
Di tahun sebelumnya, 2024, perusahaan ini menyerap 25.520 tenaga kerja dan diperkirakan meningkat menjadi 35.000 orang pada akhir 2025.
John, Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, mengatakan bahwa fasilitas kawasan berikat memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan memperoleh tambahan investasi senilai Rp425,47 miliar berkat kemudahan dan kepastian dari skema kawasan berikat.
Iwa Koswara, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), menyebut kawasan berikat sebagai instrumen penting dalam memberikan efisiensi dan kepastian usaha.
“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” ujarnya.
Penguatan Ekonomi Daerah Lewat Kawasan Berikat
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyoroti kontribusi kawasan berikat terhadap perekonomian wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas di wilayah Bea Cukai Cirebon meningkat hampir 77% dibandingkan tahun 2022.
Industri alas kaki menjadi sektor dominan dengan devisa ekspor lebih dari Rp15 triliun dan menyerap lebih dari 112 ribu tenaga kerja.
Selain itu, kawasan berikat turut mendorong tumbuhnya sektor-sektor usaha pendukung di sekitar kawasan industri, seperti transportasi dan jasa logistik.
“Melalui asistensi dan pengawasan ketat, kami memastikan seluruh arus barang tetap sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” jelas Rasyid.
Kombinasi kemudahan fiskal, kepastian kebijakan, dan pengawasan berbasis teknologi menjadikan kawasan berikat sebagai motor utama dalam peningkatan daya saing ekspor nasional.
Bea Cukai bersama seluruh pihak terkait menyatakan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar fasilitas kawasan berikat benar-benar memberikan manfaat luas, mulai dari peningkatan devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan industri berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf