Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri dan PT SMI Percepat Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemendagri dan PT SMI Percepat Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur
Foto: Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni (kedua dari kiri) berikan keterangan soal pembiyaan infrastuktur oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (sumber: Kemendagri)

Pantau - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam mempercepat penyediaan pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur.

Kebijakan Fiskal dan Dasar Hukum

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pembiayaan infrastruktur daerah oleh PT SMI juga merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Kebijakan ini berdasarkan penugasan Menteri Keuangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

"Undang-undang ini diharapkan akan mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif dengan menciptakan HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dalam hal ini berkaitan dengan pinjaman bersumber dari pertama pemerintah dan/atau. Kedua, PT SMI, yang jangka waktunya melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah. Karenanya, pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah harus mendapatkan pertimbangan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional," kata Fatoni.

Pinjaman dari PT SMI bersumber dari ekuitas atau kas perseroan, termasuk Penyertaan Modal Negara (PMN), hasil fund raising, pinjaman dari pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan, penerbitan surat berharga, dan/atau pembiayaan lainnya.

"Disepakati bahwa yang termasuk dalam pinjaman yang bersumber dari pemerintah adalah pinjaman yang dananya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk penyediaan pinjaman kepada Pemerintah Daerah," kata Fatoni.

Pentingnya Pengawasan dan Peran PT SMI

Fatoni menegaskan perlunya kehati-hatian terhadap pinjaman daerah yang melampaui masa jabatan kepala daerah karena berpotensi membebani kepala daerah berikutnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.

“Terhadap pinjaman yang telah disetujui, dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala oleh Para Pihak baik secara bersama-sama maupun terpisah untuk memastikan proyek pembangunan infrastruktur daerah berjalan sesuai rencana dan Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran Pinjaman, serta mengawal agar Pinjaman tersebut tidak menjadi beban Pemerintah Pusat,” kata Fatoni.

PT SMI sendiri merupakan Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan pembangunan dan berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank.

BUMN ini seluruh sahamnya dimiliki Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan.

PT SMI berfokus mendukung percepatan serta pemerataan pembangunan di Indonesia yang berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa