Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Apresiasi Sukabumi dalam Pencegahan TPPO, Kasus Reni Rahmawati di China Jadi Sorotan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemendagri Apresiasi Sukabumi dalam Pencegahan TPPO, Kasus Reni Rahmawati di China Jadi Sorotan
Foto: (Sumber: Suasana rapat koordinasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA/HO-Diskominfosan Kab Sukabumi..)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), meski kasus serupa masih terjadi dan menimpa warga setempat.

Komitmen Pemerintah dan Polri Berantas TPPO

Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menyatakan bahwa Sukabumi serius melakukan langkah nyata, termasuk memperkuat gugus tugas yang diharapkan bisa diperluas ke daerah lain.

“Sukabumi serius dalam melakukan langkah nyata, termasuk penguatan gugus tugas yang juga perlu diperluas ke daerah lain,” ujarnya dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama Pemkab Sukabumi.

Aang menegaskan bahwa Kemendagri bersama pemerintah daerah berkomitmen mencegah dan memberantas TPPO melalui forum evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/9), bahwa sepanjang 2025 Polri telah mengungkap 353 kasus TPPO dengan total korban 1.114 orang, mencakup perempuan, anak, dan laki-laki dewasa.

Dari jumlah itu, 699 WNI dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam.

Polri juga menemukan kasus “pengantin pesanan” dari Indonesia ke China, serta penyelundupan 80 warga negara Bangladesh melalui Cilacap ke Australia.

Upaya Pemkab Sukabumi dan Kasus Reni Rahmawati

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah regulatif hingga pembentukan gugus tugas.

“Secara regulasi, kami sudah memiliki peraturan daerah, peraturan bupati, dan gugus tugas TPPO,” kata Ade.

Upaya lain dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), termasuk diseminasi sistem pencegahan berbasis gender, percepatan layanan pengaduan, serta pendampingan korban kekerasan.

“Kami juga menyusun kebijakan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Kami berikhtiar semampu mungkin agar TPPO bisa hilang,” lanjutnya.

Meski demikian, kasus TPPO tetap terjadi di Sukabumi.

Saat ini Polda Jawa Barat sedang mengupayakan pemulangan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, yang menjadi korban dugaan TPPO di Guangzhou, China.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut Reni diduga mengalami kekerasan seksual dan psikis.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut harkat martabat serta keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan,” tegas Hendra.

Kondisi Korban dan Tindak Lanjut Perlindungan

Konsulat Jenderal RI di Guangzhou memastikan bahwa Reni (23) dalam kondisi sehat dan aman.

“Ia berada di Kota Quanzhou, provinsi Fujian. Korban tidak mengalami kekerasan fisik tapi psikis karena diancam oleh suaminya akan dipukul bila tidak mau melakukan hubungan badan,” jelas Konjen RI, Ben Perkasa Drajat.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah ibunda Reni, Emalia, melapor kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Jumat (19/9).

Sebelumnya, Reni sempat mengirim pesan kepada ibunya, mengaku disekap, dijadikan pelampiasan nafsu, dan keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp200 juta agar ia bisa pulang.

Reni diketahui menerima tawaran kerja di China dengan gaji Rp15–20 juta per bulan melalui seseorang di media sosial.

Ia kemudian mengurus paspor di Bogor, dibawa ke Jakarta, lalu ke China, hingga akhirnya dinikahkan dengan seorang pria.

Penulis :
Aditya Yohan