Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usai Banjir Besar, KLH dan Pemprov Bali Susun Ulang Kajian Lanskap Lingkungan Hidup Strategis

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Usai Banjir Besar, KLH dan Pemprov Bali Susun Ulang Kajian Lanskap Lingkungan Hidup Strategis
Foto: (Sumber: Menteri LH Hanif Faisol Nirofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster membahas kajian lingkungan strategis pasca-banjir besar, Denpasar, Jumat (26/9/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun kembali Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai dasar penataan lanskap ruang dan perencanaan pembangunan berkelanjutan pasca banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kajian ini penting untuk menghasilkan pola dasar yang bisa digunakan seluruh pihak dalam meningkatkan kapasitas Bali menghadapi krisis global, khususnya perubahan iklim.

"Diperlukan langkah-langkah detail, kajian-kajian mendalam yang hari ini sedang disusun Pemprov Bali dengan seluruh kabupaten/kota di bawahnya bersama Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.

Banjir Jadi Momentum Revisi Tata Ruang dan Pengelolaan DAS

Evaluasi ulang terhadap kajian sebelumnya dimulai menyusul bencana banjir besar akibat hujan ekstrem, dengan curah hujan rata-rata mencapai 245,75 mm per detik dari hulu ke hilir.

Menteri Hanif menyebut banjir tersebut sebagai dampak nyata dari perubahan iklim dan mengajak seluruh masyarakat Bali menjadikannya sebagai tantangan yang harus diselesaikan bersama.

Ia menegaskan pentingnya dokumen perencanaan dalam setiap upaya pembangunan, agar penggunaan anggaran dari APBN, APBD, maupun mitra pembangunan memiliki akuntabilitas.

"Kita tidak boleh tanpa dokumen perencanaan pembangunan, nanti ada yang disebut dengan akuntabilitas, setiap rupiah yang kita keluarkan... ada rencana yang harus disusun," tegasnya.

Lanskap Bali saat ini memiliki luas daerah aliran sungai (DAS) mencapai 49 ribu hektare, namun hanya sekitar 1.500 hektare yang tertutup pohon.

Jumlah ini kurang dari 30 persen tutupan ideal, sehingga meningkatkan risiko banjir dan kerusakan lingkungan.

Perbaikan Komprehensif: Tak Hanya Reboisasi, Tapi Infrastruktur dan Regulasi

Dalam proses penyusunan ulang KLHS, Menteri Hanif menyatakan bahwa fokus tidak hanya pada pelestarian hutan dan rehabilitasi, melainkan juga pada:

  • Perbaikan drainase dan sungai
  • Penguatan sistem pengelolaan sampah
  • Pembangunan teknik sipil untuk pengendalian banjir

“Pak Gubernur tadi minta kami mengundang para menteri untuk hadir kembali ke sini, karena tidak hanya kegiatan rehabilitasi dan reboisasi, tetapi ada pembangunan teknik sipil yang juga akan mengendalikan,” jelasnya.

Untuk wilayah perkotaan dengan aliran DAS yang padat pembangunan, kementerian dan lembaga lain juga akan dilibatkan.

“Ada menteri-menteri lain yang berkewenangan untuk mengatur sepadan sungai, ini kemudian yang harus kita sepakati... kalau memang diperlukan penertiban, apa boleh buat, ini untuk kemaslahatan semua masyarakat Bali tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Demi Generasi Mendatang

Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bersama Pemprov Bali ini bersifat jangka panjang dan strategis demi melindungi generasi mendatang.

Bencana banjir besar dijadikan pembelajaran untuk membenahi sistem pembangunan dan pengelolaan lingkungan agar lebih adaptif terhadap krisis iklim.

Penulis :
Aditya Yohan