
Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyatakan bahwa peringatan Hari Turis Sedunia pada 27 September menjadi momentum penting untuk kebangkitan sektor pariwisata nasional.
Momentum ini bertepatan dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang dijadwalkan pada awal Oktober 2025.
Lamhot menjelaskan bahwa pariwisata tidak hanya soal rekreasi, tetapi merupakan instrumen strategis pembangunan.
"Pariwisata bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat dialog antar budaya, serta berkontribusi terhadap perdamaian dunia," ujarnya.
RUU Kepariwisataan Siap Dukung Transformasi Sektor Pariwisata
DPR bersama pemerintah saat ini tengah merampungkan pembahasan RUU Kepariwisataan yang dijadwalkan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2025.
Regulasi baru ini dirancang sebagai kerangka hukum modern yang adaptif terhadap era digital, berorientasi pada keberlanjutan, dan mampu bersaing secara global.
Tujuan utama dari regulasi ini bukan hanya peningkatan ekonomi, tetapi juga menciptakan manfaat sosial, budaya, dan lingkungan.
"Kita ingin pastikan pariwisata tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial, budaya, dan lingkungan," tegas Lamhot.
RUU ini juga diharapkan selaras dengan semangat yang dibawa Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) dalam menetapkan Hari Turis Sedunia sejak tahun 1980.
Danau Toba Jadi Contoh Potensi Pariwisata Berkelanjutan
Dalam pernyataannya, Lamhot menyebut Danau Toba sebagai contoh konkret kekayaan pariwisata Indonesia yang diakui dunia.
"Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya luar biasa termasuk Danau Toba, seharusnya menjadi pemain utama dalam agenda pariwisata dunia," ungkapnya.
Danau Toba saat ini telah berstatus sebagai UNESCO Global Geopark dan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi kelas dunia.
Namun, menurut Lamhot, pengembangan pariwisata harus berbasis pada pemberdayaan masyarakat agar dampak positifnya benar-benar dirasakan oleh penduduk lokal.
Ia menekankan bahwa kesuksesan sektor ini bukan diukur dari banyaknya wisatawan, melainkan dari manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
"Indonesia punya modal besar. Mari gunakan momentum ini untuk meneguhkan pariwisata sebagai pilar pembangunan nasional," tutupnya.
Sejarah Hari Turis Sedunia dan Peran UNWTO
Hari Turis Sedunia ditetapkan oleh UNWTO, badan PBB yang mengurusi pariwisata internasional.
Tanggal 27 September dipilih karena merupakan hari adopsi Statuta UNWTO pada 27 September 1970, yang menjadi dasar berdirinya organisasi tersebut.
Peringatan pertama diselenggarakan pada tahun 1980, dan sejak itu dirayakan setiap tahun dengan tema-tema global yang menjawab tantangan sektor pariwisata.
- Penulis :
- Aditya Yohan